19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Fri, 23 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ditetapkanya Syamsul Hadi, PMII Berharap Tak Berhenti di Kasus Inspektorat

blokbojonegoro.com | Friday, 26 April 2019 09:00

Ditetapkanya Syamsul Hadi, PMII Berharap Tak Berhenti di Kasus Inspektorat

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah ditetapkanya Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang lantaran merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Pengurus Cabang (PC) PMII Bojonegoro mengapresiasi kinerja kejari dalam penuntasan dugaan korupsi tersebut.

Kabar penangkapan Syamsul Hadi tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dan tentunya PMII Bojonegoro khususnya. Sebab pada bulan Januari yang lalu, PMII bersama GMNI melakukan aksi di depan Kejari untuk menanyakan komitmen Kejari dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari dalam penuntasan dugaan kasus korupsi ini dan tentunya menunjukan komitmen Kejari dalam penanganan kasus korupsi di Bojonegoro," ungkap ketua PMII Bojonegoro, M. Nur Hayan.

Akan tetapi, Ketua Umun PC PMII Bojonegoro tersebut berharap, Kejari tidak berhenti di kasus Inspektorat saja. Pasalnya, selain kasus insperktorat masih banyak kasus korupsi yang harus ditangani dan diselesaikan, sebagai mana kasus korupsi bimtek tahun 2012 yang sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali.

PC PMII Bojonegoro siap mengawal dan mendukung penuh langkah Kejari dalam menuntaskan segala praktik korupsi yang merugikan masyarakat Kabupaten Bojonegoro sampai selesai. Sebab, korupsi adalah sebuah kejahatan yang sangat merugikan negara.

"Selain itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai pergerakan yang ada di PMII," tegasnya kepada blokBojonegoro.com.

Samsul Hadi sendiri dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun. [din/mu]

Tag : korupsi, pmii bojonegoro, inspektorat, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat