19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ditetapkanya Syamsul Hadi, PMII Berharap Tak Berhenti di Kasus Inspektorat

blokbojonegoro.com | Friday, 26 April 2019 09:00

Ditetapkanya Syamsul Hadi, PMII Berharap Tak Berhenti di Kasus Inspektorat

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah ditetapkanya Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang lantaran merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Pengurus Cabang (PC) PMII Bojonegoro mengapresiasi kinerja kejari dalam penuntasan dugaan korupsi tersebut.

Kabar penangkapan Syamsul Hadi tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dan tentunya PMII Bojonegoro khususnya. Sebab pada bulan Januari yang lalu, PMII bersama GMNI melakukan aksi di depan Kejari untuk menanyakan komitmen Kejari dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari dalam penuntasan dugaan kasus korupsi ini dan tentunya menunjukan komitmen Kejari dalam penanganan kasus korupsi di Bojonegoro," ungkap ketua PMII Bojonegoro, M. Nur Hayan.

Akan tetapi, Ketua Umun PC PMII Bojonegoro tersebut berharap, Kejari tidak berhenti di kasus Inspektorat saja. Pasalnya, selain kasus insperktorat masih banyak kasus korupsi yang harus ditangani dan diselesaikan, sebagai mana kasus korupsi bimtek tahun 2012 yang sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali.

PC PMII Bojonegoro siap mengawal dan mendukung penuh langkah Kejari dalam menuntaskan segala praktik korupsi yang merugikan masyarakat Kabupaten Bojonegoro sampai selesai. Sebab, korupsi adalah sebuah kejahatan yang sangat merugikan negara.

"Selain itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai pergerakan yang ada di PMII," tegasnya kepada blokBojonegoro.com.

Samsul Hadi sendiri dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun. [din/mu]

Tag : korupsi, pmii bojonegoro, inspektorat, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat