Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Paslon 01 Unggul, Saksi Paslon 02 Tak Tanda Tangan

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 21:00

Paslon 01 Unggul, Saksi Paslon 02 Tak Tanda Tangan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di KPU Bojonegoro, Kamis (2/5/2019), untuk Pilpres saksi paslon 02 tidak membubuhkan tanda tangan dicatatan hasil penghitungan suara oleh KPU Bojonegoro atau Db 1.

"Memang saksi paslon 02 tidak bubuhkan tanda tangan di Db 1 catatan hasil penghitung suara tingkat kabupaten," ujar Ketua KPU Bojonegoro, M. Abdim Munif.

Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa saksi paslon 02 itu tidak tanda tangan, meski tidak tanda tangan, hal itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi penghitungan suara di Bojonegoro.

"Tadi saksi paslon 02 sempat tanda tangan, namun kemudian tanda tangan itu dihapus di Db 1, sehingga KPU mengganti form-nya," tutur Munif.

Ditemui terpisah, saksi paslon 01, Julianto mengatakan, pada Pemilu 2019 khususnya raihan suara untuk pilpres melebihi target, bahkan perolehan paslon 01 di Bojonegoro mencapai sekitar 65 persen, sehingga untuk suara di Bojonegoro cukup membanggakan.

"Padahal target yang dicanangkan 01 di Bojonegoro sama sperti tahun lalu 54 persen," tambah Julianto.

Hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu 2019 di KPU Bojonegoro, untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) paslon 01 mendapat suara 560.695, sedangkan paslon 02 mendapat suara 273.461.

Usai pembacaan hasil rekapitulasi di KPU Bojonegoro, para saksi menandatangani hasil suara tersebut pada Db 1. [saf/mu]

Jangan lupa subscribe blokBojonegoroTV

Tag : pilpres, pemilu, kpu, rapat pleno, pleno kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini