Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nekat Beroperasi saat Ramadan, Kafe di Sidobandung Digerebek

blokbojonegoro.com | Monday, 13 May 2019 23:00

Nekat Beroperasi saat Ramadan, Kafe di Sidobandung Digerebek

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Lantaran nekat buka di Bulan Ramadan, sebuah cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro digerebek Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Senin (13/5/19) malam. Satpol PP memeriksa Cafe Priti lantaran dirasa meresahkan masyarat setempat.

Tak hanya itu, pengunjung di dalam cafe juga tak luput dari penggeledahan. Namun Satpol PP tidak menemukan sesuatu yang dianggap mencurigakan. Meski begitu, pemilik kafe tidak dibawa Satpol PP dan hanya mendapat teguran keras.

"Tadi pemilik kafe mendapat teguran keras dari Satpol PP, jika memang nekat tetap buka, ke depannya bakal ditutup secara paksa," ungkap salah satu warga setempat, IK.

IK menyebutkan memang pemilik kafe cukup bandel. Sebelumnya beberap polisi dari Polsek Balen sempat menegur pemilik kafe tetapi tidak ditanggapi dan tetap nekat buka pada Bulan Ramadan.

Sekadar diketahui, berdasarkan penuturan masyarakat sebelum berdirinya kafe, pemilik tersebut diduga juga berjualan minuman keras. Karena itu masyarakat sangat resah, namun mereka enggan bertindak lantaran pemilik kafe adalah tetangga sendiri.

"Kalau ramai saya kurang tahu, tetapi cafe tersebut buka sampai dini hari dan banyak pengunjung dengan mobil berplat dari luar Bojonegoro," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com. [din/lis]

Tag : kafe, puasa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini