Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oknum PNS Terpergok Mabuk Miras di Campurrejo

blokbojonegoro.com | Monday, 13 May 2019 18:00

Oknum PNS Terpergok Mabuk Miras di Campurrejo

Kontributor: Mokhamad Arifin 

blokBojonegoro.com - Tiga Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada pukul 01.00 WIB, minggu (12/5/19) melakukan kegiatan minum minuman keras di rumah kontrakan seorang perempuan hingga larut malam.  

Pihak Warga Desa Campurrejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro bersama Kepolisian Sektor Kota Bojonegoro langsung mengamankan ketiga PNS tersebut. 

Kapolsek Bojonegoro Kompol Eko Dani menjeleskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan ronda bersama warga di pos kamling sekira pukul 21.00 wib. Baru kemudian pukul 01.00 wib mendapat laporan dari warga desa Campurrejo, Anggotanya bersama warga Gang Subingan kemudian melakukan Patroli kembali dan mengamankan 3 laki-laki dan 1 perempuan.

“Berdasarkan laporan warga, 3 mobil tersebut dipastikan berhenti di rumah MAN (25) di jalan Lisman, Gang. Subingan Rt/rw 30/03 Desa Campurrejo,” kata Kompol Eko Dhani.

Saat warga dan pihak polsek kota mendatangi rumah kontrakan, terlihat seorang perempuan bersama tiga pria yang berstatus PNS berinisial  MHR (32), BLP (23) dan MAS (23)sedang minum-minuman beralkohol jenis WAY yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.

“Sempat mau membuang barang bukti berupa botol yang berisi miras, namun kami mencegahnya kemudian kami amankan barang bukti tersebut,” lanjut Kompok Eko Dhani.

Adapun untuk 1 botol miras jenis WAY diamankan oleh pihak polisi. Sedangkan ketua Rt 30 Desa Campurrejo bersama warga memberikan surat pernyataan yang harus ditandatangani yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi. [fin/lis]

Tag : pns, mabuk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini