21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 May 2019 22:00

Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah mendapat laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro belum bisa memastikan nama-nama yang akan dipanggil.

Meskipun pelapor, ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto sudah dimintai keterangan pasca pelaporan beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, disinggung terkait nama-nama yang dimintai keterangan atas laporan tersebut, belum bisa menyampaikan. "Tidak perlu diungkapkan pihak terkait yang dipanggil. Masih investigasi," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (14/5/2019).

Pasalnya koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Bojonegoro itu, harus bisa memastikan benar pelanggaran apa tidak, apakah pelanggaran administrasi atau bagaimana. "Tunggu saja, siapa yang akan dipanggil," ungkapnya saat ditanya rencana pemanggilan terlapor.

Ditambahkan, saat ini Bawaslu masih fokus melakukan investigasi laporan tersebut. Sebab kasus yang dilaporkan kemarin itu tidak memenuhi unsur.

Sementara itu ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro, Alham M. Ubay menuturkan, kedatangannya ke Bawaslu memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai ketua partai.

Menurutnya, ada beberapa pertanyaan yang harus ia jawab seperti persyaratan Caleg, mengetahui persyaratan, status Caleg dan pertanyaan yang lainnya.

"Untuk persyaratan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) diserahkan caleg masing-masing, partai menyiapkan tenaga untuk membantu. Partai bertanggung jawab pemenangan partai," sebutnya usai dimintai keterangan di kantor Bawaslu jalan Teuku Umar Bojonegoro.

Menurut Alham, kejujuran Caleg dibutuhkan karena ketua partai tidak mengetahui latar belakang Caleg. "Sudah memenuhi unsur persyaratan apa tidak, saya tidak tahu. Caleg sesuai SKCK yang ada, tidak memiliki kasus hukum di wilayah ini," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, selain memintai keterangan ketua DPD partai Nasdem, Bawaslu sebelumnya sudah memintai keterangan terlapor dan anggota KPU Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]

Tag : caleg, caleg nasdem, dugaan manipulasi data, lsm meliwis putih, lsm, kpu, bawaslu, pemilu, pileg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat