Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Bojonegoro Gelar Razia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 May 2019 22:00

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Bojonegoro Gelar Razia

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Meski Bulan Ramadan, peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bojonegoro terbukti masih ada. Oleh karenanya, Polres Bojonegoro, melalui Satuan Sabhara menggelar razia peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin, ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Kapas, Rabu (15/5/2019).

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto mengatakan selama bulan suci Ramadan ini, pihaknya akan gencar melaksanakan operasi atau razia, dengan sasaran minuman keras, prostitusi dan peredaran atau penyalahgunaan Narkoba.

"Selain itu, Kegiatan ini sebagai rangkaian pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan 1440 H, sekaligus untuk meminimalisir aksi kriminalitas," tambah Kasat Sabhara, AKP Yusis Budi Krismanto.

Masih lanjut Kasat Sabhara, dari kegiatan itu  lokasi pertama yang didatangi yaitu rumah milik ST (47) yang berada di Desa Plesungan Kecamatan Kapas, dari rumah itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga liter minuman keras jenis arak.

"Di lokasi kedua yaitu di rumah milik SND (55) warga Desa/Kecamatan Kapas dan di rumah tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak tujuh liter minuman keras jenis arak," cakapnya.

Dari hasil razia itu, seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Sedangkan untuk para pelaku tersebut nantinya akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) yaitu melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum karena pelaku menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.

Pihaknya berharap peran serta warga masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yakni dengan melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, prostitusi atau adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"Karena seringkali minuman keras menjadi awal pemicu terjadinya terjadinya kriminalitas," terang Kasat Sabhara Yusis Budi Krismanto.[saf/lis]

 

Tag : razia, pekat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini