18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Minta Perusahaan Beri THR H-7 Lebaran

blokbojonegoro.com | Friday, 17 May 2019 21:00

Disperinaker Minta Perusahaan Beri THR H-7 Lebaran

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi oleh perusahaan.

"Kita sudah memulai buka Posko Pengaduan THR sejak Kamis (16/5/19) kemarin. Kalau ada karyawan yang tidak menerima THR bisa melaporkannya ke posko agar segera ditindaklanjuti," ucap Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto.

Ia mengatakan, posko dibuka untuk membantu buruh mendapatkan pendampingan advokasi terkait dengan pembagian THR yang bermasalah di tempatnya bekerja.

"Posko ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, sosialisasi, menerima pengaduan dan memberikan pendampingan maupun bantuan terkait dengan pemberian THR kepada buruh," katanya.

Agus mengaku, THR merupakan hak bagi pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk pekerja atau buruh perusahaan dan harus diberikan H-7 hari sebelum Lebaran.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bojonegoro agar bisa membayarkan tunjangan hari rayanya kepada para karyawannya karena pembayaran itu telah sesuai dengan aturan hukum.

"Perusahaan wajib memberi tunjangan keagamaan bagi karyawannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2016 yang mengatur tentang THR itu," jelasnya

Mantan Kepala sekolah ini juga menegaskan jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya, maka akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi  Jawa Timur untuk pemberian sanksinya.

Sebelum membuka Posko THR, Disperinaker juga telah melakukan sosilaiasi dan memberikan surat edaran tertulis kepada masing masing perusahaan di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, Disperinaker juga menyerukan agar THR diberikan berupa uang, bukan barang.

"Kalau uang kan lebih banyak manfaatnya, bisa dibelikan apapun sesui kebutuhan karyawan masing-masing, sedangkan barang hanya bisa digunakan sebagai fusngsi barang tersebut," tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]

 

Tag : thr, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat