07:00 . 16 Pemain Indomaret di Livoli Divisi Utama 2025, Simak Ini Daftarnya!   |   06:30 . Dibawa ke Bojonegoro, Inilah 16 Pemain Pasundan di Livoli Divisi Utama 2025   |   06:00 . Jadwal Hari Ini, Livoli Divisi Utama 2025 Putra di GOR Bojonegoro   |   05:00 . Pengajian Rutin oleh PAC Muslimat dan Fatayat Desa Pasinan    |   23:00 . Tuntas Putri, Seri II Putra Livoli Divisi Utama di GOR Bojonegoro Mulai, Ini Jadwal Lengkapnya   |   22:45 . Sudah Maksimal...! Poppy Aulia Nursutan Tetap Idola Masa Depan   |   22:30 . Yee....! Petrokimia Gresik Juara Seri II Livoli Divisi Utama   |   22:00 . Monster Block Pertokimia Gresik, Buat Keder Poppy dan Caca TNI AU Electric   |   21:30 . Pemain Petrokimia Gresik Menggebrak TNI AU Elctric   |   21:00 . Petrokimia Gresik Juara Seri II Livoli Divisi Utama di GOR Bojonegoro Kalahkan TNI AU Electric 3-0   |   19:00 . Monster Block Bharata Muda Buat Wa Ode Frustasi   |   18:45 . Foto-Foto Calista Maya Kuras Tenaga di GOR Bojonegoro   |   18:30 . Calista Maya On Fire Bantu Bharata Muda Peringkat 3   |   18:00 . Bharata Muda Peringkat 3, Kalahkan Wahana 3-1 di GOR Utama Bojonegoro   |   17:00 . Bootcamp Wiramuda 2025, Pemuda Bojonegoro Dilatih Mandiri Lewat Budidaya Ikan Tawar   |  
Tue, 23 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Kasus Korupsi Kepala Inspektorat

Kejari Perpanjang Penahanan Jadi 40 Hari

blokbojonegoro.com | Friday, 17 May 2019 10:00

Kejari Perpanjang Penahanan Jadi 40 Hari

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, resmi memperpanjang penahanan kasus dugaan korupsi anggaran biaya auditor internal Inspektorat tahun 2015-2017, Syamsul Hadi, selama 40 hari kedepan, untuk memudahkan penyidikan.

"Tersangka Kepala Inspektorat Bojonegoro, sudah diperpanjang masa penahanannya yakni selama 40 hari, usai sebelumnya ditahan untuk 20 hari," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Achmad Fauzan.

Saat ini Kejari Bojonegoro tengah mengebut pemberkasan agar bisa rampung P-21-nya, agar Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) bisa selesai dengan analisa pasal yang telah dilanggar oleh tersangka.

"Jadi saat ini Kejari Bojonegoro masih terus kebut penyelesaian pembebekasan tersangka, agar segera P-21 nya rampung," tandas Fauzan kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejari Bojonegoro, sebelumnya Kejari telah melakukan pemeriksaan selama 5 jam, pada Kamis (25/4/2019).

Tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, atas perbuatannya itu, Kepala Inspektorat dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun. [saf/mu]

Tag : inspektorat, kejari, kajari, hukum, penahanan, tahanan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat