Pilkades Serentak 2019
Pilkades Pomahan Terancam Ditunda?
blokbojonegoro.com | Monday, 20 May 2019 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca mendapat aduan dari bakal calon Kepala Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu kemarin, DPRD Kabupaten Bojonegoro langsung melalukan Sidak, Senin (20/5/2019). Sehingga masih akan dilakukan identifikasi secara detail, untuk memutuskan Pilkades Pomahan dilanjutkan tahun ini atau ditunda 2020 mendatang.
Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjelaskan, kedatangan Komisi A ke Kecamatan Baureno usai mendapat aduan dari masyarakat terkait tahapan Pilkades. Seperti adanya upaya menghambat atau mempersulit berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar yang dipersulit oleh Kepala Desa.
Serta saudara Fatekan merasa proses pembentukan panitia yang baru, tidak sesuai dengan ketentuan dan persoalan terkait ditutupnya pendaftaran pukul 14.00 WIB oleh panitia. Sehingga mengakibatkan saudara Fatekan tidak bisa mendaftar karena yang bersangkutan daftar setelah pukul 14.30 WIB.
"Sudah kami kroscek dengan Kepala Desa terkait penghambat administrasi. Termasuk cek kepanitiaan lama terkait penutupan dan juga mengecek ke panitia baru terkait dengan pembentukan panitia yang baru. Sehingga sudah kita identifikasi dan sudah kumpulkan data dan informasinya," jelasnya.
Setelah itu nanti kita akan tindaklanjuti dengan rapat kerja dengan tim eksekutif atau tim pemerintahan daerah, yang terdiri dari Asisten 1 dan Kabag Hukum, Kepala Dinas, PMD dan Inspektorat untuk membicarakan terkait dengan persoalan ini. Agar segera ada solusi sampai nanti apakah tahapan ini bisa dilaksanakan kelanjutannya atau ada sesuatu yang melanggar ketentuan.
"Proses untuk pemilihan Kepala Desa di Pomahan ini bisa dihentikan dan dilanjut atau ditunda untuk dilaksanakan pada tahap Pilkades serentak di 2020 nanti," terangnya.
Jadi pada prinsipnya DPRD, sekarang ini baru mengumpulkan keterangan dan informasi sebagai tindak lanjut untuk kroscek dari pengaduan masyarakat. Rencananya awal Juni kita bicarakan dengan eksekutif, agar sebelum tanggal 14 sudah ada keputusan, sehingga tidak mengganggu tahapan yang ada.
Ditambahkan Anam, kunjungan kerja ke Kecamatan Baureno untuk melakukan monitoring dan evaluasi tahapan pelaksanaan pilkades secara umum di Kecamatan Baureno serta secara khusus melakukan tindak lanjut dari pengaduan saudara Fatekan bersama dengan pendukungnya saat datang ke Kantor DPRD mengajukan terkait proses tahapan Pilkades Pomahan.
"Kami menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menundang Kepala Desa, ketua BPD Pomahan, ketua panitia yang lama dan ketua panitia yang baru yang menggantikan yang mundur keseluruhan itu," pungkas Politisi Partai Gerindra itu. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini