15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |  
Tue, 07 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tipu Calon Perangkat, Kades Sraturejo Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 03 June 2019 17:30

Tipu Calon Perangkat, Kades Sraturejo Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Baureno, SPYD (42), warga Dusun Bakalan Desa Sraturejo diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku dilaporkan para korbannya, karena melakukan penipuan dan penggelapan para calon perangkat desa.

"Tersangkan menawarkan diri menjanjikan kepada para korban untuk bisa meloloskan peserta calon perangkat desa," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat memimpin pres rilis, Senin (3/6/2019).

Menurut Kapolres Ary, aksi tersebut dilakukan pada 2017 saat pengisian perangkat desa serentak. Pelaku meminta para korbannya membayar sejumlah uang agar bisa lolos dalam seleksi perangkat desa. "Namun peserta yang dijanjikan, tidak lolos dan uang korban tidak dikembalikan," jelasnya.

Ada beberapa korban yang dimintai tersangka uang dengan pembayaran bertahap. Mulai bukti kwitansi Rp 20 juta, Rp 30 juta sampai Rp 50 juta dan semuanya kwitansi bermeterai. "Setiap korban dimintai sekitar 70 sampai 90 juta," ungkap Kapolres Ary.

Akibat kejadian tersebut seluruh korban mengalami kerugian total Rp 345 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. [zid/ito]

Tag : kades, bojonegoro, baureno, sraturejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat