19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satgas Anti Judi Pilkades Amankan 3 Pejudi

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 June 2019 12:00

Satgas Anti Judi Pilkades Amankan 3 Pejudi foto: rilis polres

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com - Saat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pihak Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Pilkades. Tim ini pun menunjukkan hasil memuaskan dengan ditangkapnya tiga pelaku judi yang bertaruh dengan kemenangan calon saat Pilkades. Ketigasnya diamankan di dua tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Baureno dan Kedewan.

Ketika melaksanakan konfrensi pers, pihak Polres melalui Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly, pihaknya bisa mengamankan para pelaku judi musiman ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya. 

"Adanya info tersebut tim satgas anti judi Pilkades langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti," jelasnya.

Diakuinya, masih ada pelaku judi lain yang masih dalam pengajaran lantaran belum diamankan yang berada di wilayah Kedewan.

"Sekarang mereka sudah kami amankan, tetapi masih ada beberapa orang lagi di wilayah Kecamatan Kedewan masih kami lakukan pengejaran yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Dari penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa uang masing-masing Rp7 juta dan Rp18 juta beserta 3 handphone untuk melakukan komunikasi.

"Mereka kami jerat dengan pasal 303 KUHP untuk ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda Rp25 juta rupiah," pungkas Kapolres. [lis]

 

 

 

Tag : polres, judi, pilkades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat