19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

P-21 Berkas Kasus Kepala Inspektorat Kini di Tangani PN Tipikor Surabaya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 July 2019 18:00

P-21 Berkas Kasus Kepala Inspektorat Kini di Tangani PN Tipikor Surabaya

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Berkas dugaan kasus korupsi anggaran audit internal inspektorat Bojonegoro, dengan tersangka mantan Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Huda terus bergulir, bahkan berkas kasus itu telah memasuki tahap II pemeriksaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan mengatakan, pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan sudah lengkap (P-21). Oleh karena itu, tim JPU menyiapkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Saat ini seluruh berkas dan BAP tersangka sudah lengkap (P-21)," tandas Fauzan sapaan akrabnya.

Masih kata Fauzan, tim JPU yang ditunjuk untuk menyidangkan kasus korupsi saat ini terus memulai membuat rencana dakwaan terhadap tersangka bahkan berkas hingga sampai 300 halaman.

"Saat ini berkas itu sudah diserahkan dan kini kasusnya sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (3/7/2019).

Hingga kini, tersangka dugaan korupsi anggaran audit internal inspektorat Bojonegoro, masih tetap menjalani tahanan. Pelimpahan berkas itu telah dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya dikarenakan batas penahanan tersangka 20 hari untuk melengkapi BAP.

Seperti diketahui, Kepala Inspektorat ditetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran audit internal dana inspektorat Bojonegoro yang merugikan negara senilai 1,7 miliar. Penetapan tersangka itu setelah Kejari Bojonegoro memeriksa tersangka karena diduga melakukan dugaan korupsi dana internal Inspektorat Bojonegoro.[saf/ito]

Tag : berkas, kasus, korupsi, inspektorat, kajari, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat