21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

73 Gram Sabu Diamankan Beserta Tiga Pelaku

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 July 2019 14:00

73 Gram Sabu Diamankan Beserta Tiga Pelaku

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Peredaran narkotika semakin membahayakan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 73,49 gram sabu diamankan dari tiga pelaku sindikat pengedar barang haram tersebut. Meskipun ketiga pelaku berasal dari Babat, namun ketiganya diringkus Satreskoba Polres Bojonegoro di Kota Ledre.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menjelaskan, kronologi penangkapan bermula diamankannya seorang pemakai AF warga Kauman, Babat, Lamongan. Pria berusia 27 tahun tersebut mengaku membeli dari RZ (19), warga Desa Tanggulrejo, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Setelah dilakukan pengembangan, diamankan pemasok sabu AB (28) yang berasal dari Babat.

"Ketiga pelaku dari Babat, diamankan di Alun-Alun Bojonegoro dan salah satu hotel di Bojonegoro. Termasuk barang bukti sabu 73,49 gram," jelasnya saat pers rilis di Polres Bojonegoro, Kamis (11/7/2019).

Selain sabu seberat 73,49 gram, barang bukti lainnya termasuk alat timbang, plastik klip, uang Rp2 juta dan alat komunikasi. Pasalnya barang haram tersebut dipasok pelaku AB dari Madura, setiap gramnya dibeli Rp1 juta dan dijual kembali Rp1,2 juta.

"Pelaku sudah lima kali membeli sabu di Madura, namun tidak ketemu penjualnya. Sebab barang di taruh di sekitaran Jembatan Suramadu, setelah pelaku mentransfer uang," ujarnya.

Ditambahkan, pelaku sudah menjalan aksinya sejak Januari 2019, awalnya membeli 5 gram, berikutnya 15 gram dan 20 gram. Serta 30 gram dan terakhir 70 gram. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

"Untuk pelaku lainnya, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : polres, sabu, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat