06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

TMMD ke-105 Kodim 0813 Bojonegoro

Sosialisasi Hukum, Terungkap Narkoba Rawan Beredar di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 July 2019 17:00

Sosialisasi Hukum, Terungkap Narkoba Rawan Beredar di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sosialisasi terkait hukum kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro perlu digalakkan, terlebih masalah pelanggaran hukum yang berhubungan dengan Narkoba. Apalagi, saat ini kasus Narkoba di Jawa Timur tengah menjadi sorotan, sama halnya di Kota Ledre.

Diketahui sebelumnya Polres Bojonegoro berhasil dalam sejarah mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 73 gram lebih, dengan tiga tersangka. Dari pengungkapan kasus itu, dimungkinkan peredaran barang haram tersebut terjadi di Bojonegoro.

Kepala Bagian penyuluhan dan dokumentasi informasi hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Emmy Krisnawati menjelaskan, sosialisasi pengerti hukum ini agar masyarakat tidak melanggar hukum, mulai dari undang-undang maupun peraturan pemerintah yang lainnya.

Banyak kasus yang semakin marak di Jawa Timur, termasuk KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Narkoba, media sosial, radikalisme dan lain sebagainya. "Jawa Timur kasus Narkoba tertinggi di Indonesia, dan Indonesia nomor 3 dunia," ungkapnya saat memberikan penyuluhan hukum di balaidesa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Rabu (17/7/2019).

Selain Narkoba, lanjut Bu Emy panggilannya, kasus yang berpotensi terjadi di Jawa Timur yakni media sosial, karena sudah ada undang-undang ITE. Sehingga ia sempat mencontohkan, tidak boleh mengolok-olok siapapun termasuk suami atau istri di media sosial.

"Untuk itu partisipasi masyarakat dalam pemahaman hukum perlu dilakukan, mulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat yang ada disekitarnya," terangnya.

Sementara itu kepala seksi pencegaan BNNP Jatim, Muhammad Satriono menuturkan, sosialisasi ini bekerja sama dengan Biro hukum Pemrpov Jatim mensuport kegiatan TMMD di Desa Tondomulo, untuk menyampaikan seberapa besar dampak dan bahaya Narkoba. Pasalnya masyarakat banyak memandang sebelah mata peredaran Narkoba.

"Narkoba tidak lagi melihat status sosial, usia atau yang lain. Saat ini anak-anak juga menjadi sasaran, meskipun di daerah Tondomulo kemungkinan belum ada Narkoba tapi perlu berhati-hati," tuturnya.

Meski belum terungkap, namun peredaran gelap Narkoba sangat gencar dan pihak kepolisian pun tak bisa menjamin Kota Ledre bebas dari Narkoba.

"Belum marak, tapi sudah mengkhawatirkan di Bojonegoro. Karena penyebabnya di antaranya adanya Migas, masuknya orang asing dan lainnya tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan peredaran," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : narkoba, rawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat