21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pengemis Diamankan Satpol PP, Satunya dari Luar Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 July 2019 12:00

Dua Pengemis Diamankan Satpol PP, Satunya dari Luar Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Selasa (27/7/2019), berhasil mengamankan dua pengemis jalanan yang tengah mangkal di trafic light di jalan protokol Kota Bojonegoro. Usai, diamankan dua pengemis jalanan langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Kabid Sumber Daya SDA, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan saat melakukakan operasi di wilayah jalan protokol, pihaknya mengamankan dua pengemis, saat berada dilampu merah TPK Desa Sukorejo dan lampu merah STM Jlan Untung Suropati.

"Dari dua pengemis itu, satu diantaranya pengemis berasal dari Kabupaten Madiun," ungkap Beny kepada blokBojonegoro.com.

Adapun identitas pengemis yang diamankan tersebut yakni inisial SA (65) yang berasal dari Kecamatan Balen dan JH, (33 ) yang berasal dari Kabupaten Madiun. Usai diamankan kedua pengemis itu diserahkan ke Dinsos Bojonegoro untuk dilakukan pembinaan.

Terpisah, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Bojonegoro, Dwi Harningsih, membenarkan adanya dua pengemis yang diserahkan ke pihaknya untuk dibina agar tidak kembali mengemis kembali.

"Saat ini, dua pengemis itu sudah dibawa ke Penampungan dan biasanya pembinaan itu dilaksanakan selama dua hari," jelas Perempuan yang disapa Dwi.

Dengan adanya pembinaan itu, diharapkan kepada pengemis itu tidak kembali melakukan ngemis lagi, dan pihaknya akan mengembalikan ke daerah asalnya, dengan pengawasan itu, nantinya kepala desa ikut trut mengawasi agar warganya tidak melakukan ngemis lagi.[saf/ito]

Tag : Pengemis, satpol, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat