09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |   14:00 . Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul Mbah Yai Sholeh   |  
Tue, 17 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

HUT RI Ke-74

210 Napi Tak Dapat Remisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 August 2019 15:00

210 Napi Tak Dapat Remisi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Bojonegoro, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-74 mendapat remisi dari pemerintah. Meski begitu ada ratusan napi yang tidak mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan lantaran tidak memenuhi syarat.

"Total ada 210 napi yang tidak dapat remisi," kata Kasi Bim. Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Bojonegoro, Koesdwiawantoadi.

Ada 8 kriteria persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, orang tersebut masih menjadi tahanan, menjalani pidana kurungan pengganti denda, bebas sebelum tanggal pemberian remisi, belum menjalani 6 bulan masa pidana.

Selanjutnya, masuk register F, belum menjalani 1/3 masa pidana yakni bagi narapidana narkotika, belum membayar denda dan uang pengganti bagi narapidana tindak pidana korupsi dan rekomendasi remisi susulan dan perbaikan remisi.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, dari 210 orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat remisi yakni tahanan ada 110 orang, menjalani pidana kurungan pengganti denda ada 14 orang, bebas sebelum tanggal pemberian remisi ada 10 orang, belum menjalani 6 bulan masa pidana ada 13 orang, masuk register F ada 27 orang,

Belum menjalani 1/3 pidana ada 18 orang, belum bayar denda atau uang pengganti kasus korupsi ada 10 orang dan rekomendasi remisi atau perbaikan remisi ada 8 orang.

Seperti diketahui, 239 napi mendapat remisi pada hari kemerdekaan tahun ini. [saf/mu]

Tag : remisi, tahanan, lapas, napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat