21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

HUT RI Ke-74

210 Napi Tak Dapat Remisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 August 2019 15:00

210 Napi Tak Dapat Remisi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Bojonegoro, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-74 mendapat remisi dari pemerintah. Meski begitu ada ratusan napi yang tidak mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan lantaran tidak memenuhi syarat.

"Total ada 210 napi yang tidak dapat remisi," kata Kasi Bim. Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Bojonegoro, Koesdwiawantoadi.

Ada 8 kriteria persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, orang tersebut masih menjadi tahanan, menjalani pidana kurungan pengganti denda, bebas sebelum tanggal pemberian remisi, belum menjalani 6 bulan masa pidana.

Selanjutnya, masuk register F, belum menjalani 1/3 masa pidana yakni bagi narapidana narkotika, belum membayar denda dan uang pengganti bagi narapidana tindak pidana korupsi dan rekomendasi remisi susulan dan perbaikan remisi.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, dari 210 orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat remisi yakni tahanan ada 110 orang, menjalani pidana kurungan pengganti denda ada 14 orang, bebas sebelum tanggal pemberian remisi ada 10 orang, belum menjalani 6 bulan masa pidana ada 13 orang, masuk register F ada 27 orang,

Belum menjalani 1/3 pidana ada 18 orang, belum bayar denda atau uang pengganti kasus korupsi ada 10 orang dan rekomendasi remisi atau perbaikan remisi ada 8 orang.

Seperti diketahui, 239 napi mendapat remisi pada hari kemerdekaan tahun ini. [saf/mu]

Tag : remisi, tahanan, lapas, napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat