Dua Desa Dipastikan Gagal Gelar Seleksi Perangkat
blokbojonegoro.com | Saturday, 17 August 2019 08:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa untuk dua desa di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dipastikan gagal dilakukan.
Gagalnya seleksi tersebut, disebabkan masing-masing desa tidak mencantumkan pada rancangan APBDes sebelumnya.
Kasi Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Andri Firnandi mengungkapkan, dua desa di Kecamatan Balen yang gagal melakukan seleksi perangkat desa adalah Mulyorejo dan Margomulyo. Untuk Desa Mulyorejo, mengajukan tiga kursi perangkat desa yang kosong, yaitu Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kasie perencanaan.
"Kalau Desa Margomulyo hanya Sekretaris Desa," ujarnya.
Terpisah, Camat Balen, Husnan menjelaskan, selain tidak masuk APBDes, dibatalkannya seleksi tersebut lantaran ditakutkan bakal berdampak pada keharmonisan masyarakat. Sebab, menurut informasi dari masyarakat, ada indikasi bakal ada calon titipan, lantaran pada pemilihan kepala desa sebelumnya kades incumben kalah saat pemilihan.
"Selain itu, waktunya juga mendesak dan pada awal September kades baru juga sudah dilantik," tegas mantan camat Gondang ini.
Terkait kejelasan seleksi sendiri, lanjut Husnan, bakal dilanjutkan oleh kepala desa baru. Sebab, selain mempunyai waktu yang lumayan panjang, seleksi perangkat tersebut juga bisa dimasukkan dalam P-APBDes.
"Masing-masih pihak antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan masyarakat juga sudah berdamai, dan sepakat bahwa seleksi ujian perangkat desa akan dilaksanakan oleh Kades baru," ucapnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]
Tag : perangkat desa, ujian perangkat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini