10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |  
Mon, 21 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Kasus Korupsi PBB di Kapas

Rampungkan Pemberkasan, Kejari Resmi Perpanjang Masa Tahanan SH

blokbojonegoro.com | Sunday, 18 August 2019 09:00

Rampungkan Pemberkasan, Kejari Resmi Perpanjang Masa Tahanan SH

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memperpanjang masa tahanan oknum PNS inisial SH yang merupakan petugas pemungut pajak yang berdinas di Kecamatan Kapas sebagai tersangka kasus penggelapan uang Pajak PBB. Hal itu dilakukan guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka.

"Penahanan Tersangka SH sudah diperpanjang kembali 40 hari," kata Kasi Pidsus, Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.

Menurut Fauzan diperpanjankanya masa tahanan tersangka SH guna guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka agar BAP itu segera rampung.

"Diperkirakan BAP tersangka SH bisa rampung dua minggu kedepan," terang Fauzan kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, SH oknum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (30/7/2019). Dugaan sementara akibat penggelapan Pajak PBB di lima desa yang ada di Kecamatan Kapas itu mengakibatkan kerugian negara yang total kerugiannya sebesar Rp346 juta.[saf/lis]

 

Tag : kejari, penggelapan, uang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat