21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Kasus Korupsi PBB di Kapas

Rampungkan Pemberkasan, Kejari Resmi Perpanjang Masa Tahanan SH

blokbojonegoro.com | Sunday, 18 August 2019 09:00

Rampungkan Pemberkasan, Kejari Resmi Perpanjang Masa Tahanan SH

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memperpanjang masa tahanan oknum PNS inisial SH yang merupakan petugas pemungut pajak yang berdinas di Kecamatan Kapas sebagai tersangka kasus penggelapan uang Pajak PBB. Hal itu dilakukan guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka.

"Penahanan Tersangka SH sudah diperpanjang kembali 40 hari," kata Kasi Pidsus, Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.

Menurut Fauzan diperpanjankanya masa tahanan tersangka SH guna guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka agar BAP itu segera rampung.

"Diperkirakan BAP tersangka SH bisa rampung dua minggu kedepan," terang Fauzan kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, SH oknum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (30/7/2019). Dugaan sementara akibat penggelapan Pajak PBB di lima desa yang ada di Kecamatan Kapas itu mengakibatkan kerugian negara yang total kerugiannya sebesar Rp346 juta.[saf/lis]

 

Tag : kejari, penggelapan, uang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat