Dugaan Kasus Korupsi PBB di Kapas
Rampungkan Pemberkasan, Kejari Resmi Perpanjang Masa Tahanan SH
blokbojonegoro.com | Sunday, 18 August 2019 09:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memperpanjang masa tahanan oknum PNS inisial SH yang merupakan petugas pemungut pajak yang berdinas di Kecamatan Kapas sebagai tersangka kasus penggelapan uang Pajak PBB. Hal itu dilakukan guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka.
"Penahanan Tersangka SH sudah diperpanjang kembali 40 hari," kata Kasi Pidsus, Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.
Menurut Fauzan diperpanjankanya masa tahanan tersangka SH guna guna memperdalam penyidikan sekaligus merampungkan berkas acara pemeriksaan tersangka agar BAP itu segera rampung.
"Diperkirakan BAP tersangka SH bisa rampung dua minggu kedepan," terang Fauzan kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui, SH oknum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Selasa (30/7/2019). Dugaan sementara akibat penggelapan Pajak PBB di lima desa yang ada di Kecamatan Kapas itu mengakibatkan kerugian negara yang total kerugiannya sebesar Rp346 juta.[saf/lis]
Tag : kejari, penggelapan, uang
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini