Gerakan 18.21 di Bojonegoro
Kenapa Ada Gerakan 18.21?
blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 September 2019 19:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Gerakan 18.21 yang digalakkan oleh Pemkab Bojonegoro belakangan ini dikarenakan perubahan lingkungan yang sangat cepat dan beragam. Terutama kehadiran revolusi industri 4.0 dan kecanggihan teknologi.
Melalui surat tertanggal 10 September 2019 lalu, Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu'awanah mengirim himbauan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Lurah/Kades se Kabupaten Bojonegoro. Intinya, untuk ikut mensosialisasikan "Gerakan 18.21".
Di pendahuluan surat dijelaskan dengan gamblang, jika saat ini anak dan teknologi mempunyai hubungan yang sangat erat. Anak dapat mengakses berbagai informasi yang beredar secara bebas di internet.
"Ketidakseimbangan pengetahuan internet yang dimiliki anak dan orang tua menyebabkan rendahnya monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas anak dalam memanfaatkan jaringan internet," jelas surat tersebut.
Pemerintah menyadari bahwa pentingnya peran dan ketahanan keluarga dalam membangun suatu bangsa. Sebab, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menanamkan karakter dan membentuk kepribadian anak.
Keluarga saat ini dihadapkan pada perubahan lingkungan yang sangat cepat dan beragam, yang dampaknya terhadap tatanan kehidupan keluarga, diantaranya; waktu berkumpul antar anggota keluarga secara kualitas mulai terabaikan dan semakin kecil.
Selain itu juga kesenjangan komunikasi orang tua dan anak semakin besar karena terbatasnya waktu. Juga, keluarga kurang peduli terhadap kejadian di lingkungan sekitar. Termasuk juga budaya gotong royong di lingkungan masyarakat mulai luntur.
"Agar ketahanan dapat terwujud, ada empat pendekatan; keluarga berkumpul. berinteraksi, berdaya, serta keluarga yang peduli dan berbagai," tambah bunyi di surat tersebut.
Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro menggalakkan gerakan atau tepatnya himbauan kepada orang tua untuk melakukan "puasa" menggunakan gadget, seperti handphone, smartphone, tablet, televisi atau laptop.
"Sejak pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB," bunyi di dalam surat bernomor 463/409/412.209/2019 tersebut.
Pada jam tersebut, semua keluarga diharapkan untuk bisa meluangkan waktu berkumpul dan secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan.
Bagi yang muslim, dapat menjalankan salat, mengaji dan dilanjutkan makan malam. Selain itu juga belajar atau diskusi antar anggota keluarga. Dengan begitu harapannya dapat meningkatkan kembali interaksi antar keluarga yang akan mewujudkan ketahanan di tingkat keluarga. [ito/mu]
Tag : bojonegoro, gerakan, 18.21, gadget, keluarga
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini