10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Celana/Rok PNS Berbahan Denim Diganti

blokbojonegoro.com | Friday, 20 September 2019 09:00

Celana/Rok PNS Berbahan Denim Diganti Ilustrasi Foto: dari Sumber diolah

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sempat ramai di masyarakat, uji coba penerapan Pakaian Dinas Harian (PDH) bawahan berbahan denim atau jean untul PNS/ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, akhirnya dievaluasi. Seragam hari Jumat itu diganti dengan bawahan hitam/gelap tidak berbahan denim.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor: 065/1156/412.012/2019 tertanggal 19 September 2019 dan ditanda tangani Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu'awanah.

Surat edaran tersebut merevisi surat tanggal 10 September 2019 nomor: 065/1121/412.012/2019 tentang perubahan penggunaan pakaian dinas PNS/ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari evaluasi uji coba penerapan surat edaran tersebut, khususnya mengenai penggunaan PDH kemeja warna putih dengan bawahan berupa celana/rok berbahan denim/jeans," bunyi di surat tersebut.

Pada edaran sebelumnya itu, bawahan berbahan denim dipakai pada hari Jumat setelah kegiatan olahraga. Namun, dengan surat edaran yang baru ini pada angka 3 disebut dengan gamblang jika PDH kemeja warna putih dengan celana/rok hitam atau gelap (tidak berbahan denim/jeans).

"Dipakai hari Rabu dan Jumat setelah kegiatan olah raga bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional," tambah di surat tersebut.

Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan surat tersebut dan perubahan/ralat penggunaan PDH bagi PNS/ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro berlaku mulai 20 September 2019.

"Benar, sudah ada surat edaran yang baru terkait pakaian dinas," pungkasnya. [ito/mu] 

Tag : bupati, pakaian dinas, denim, jeans, PNS



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat