21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sumsel Terpikat Penyelamatan Aset Ala Jaksa Surabaya

blokbojonegoro.com | Friday, 20 September 2019 19:00

Sumsel Terpikat Penyelamatan Aset Ala Jaksa Surabaya

Oleh: Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH.*

blokBojonegoro.com - Gaung keberhasilan Jaksa di Surabaya dalam penyelamatan aset Negara senilai puluhan triliun terdengar di seluruh Nusantara. Salah satunya adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Gubernur Wong Kito itu terpikat ingin tahu apa kiat Jaksa Surabaya. Agar bisa "ditularkan" di Sumsel. Agar aset-aset Negara di Sumsel yang dikuasai swasta juga bisa kembali ke pangkuan Pemerintah Provinsi.

Atas saran Kajati Sumsel, Gubernur telah membentuk Satgas Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah. Personilnya gabungan. Ada dari Pemerintah Provinsi dan Jaksa dari Kejati Sumsel.

Sebelum bekerja, para anggota Satgas ini langsung dibekali "ilmu" penyelamatan aset. Dipilihlah beberapa narasumber yang dianggap punya pengalaman dalam penyelamatan aset. 

Saya ternyata dipilih sebagai salah satu narasumber yang diundang. Selain itu ada Kepala wilayah BPN Sumsel dan Kepala BPKAD Provinsi Riau.

Saya tahu, nama saya dipilih pasti atas rekomendasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Pak Sugeng Purnomo. Konon katanya saya dianggap selama di Surabaya sukses dalam penyelamatan aset.

Atas undangan itu, saya hadir ke Palembang pada Kamis (19/9/2019). Saya didaulat testimoni di depan Wakil Gubernur, seluruh Kepala OPD dan 50 anggota Satgas. 

Sebelum testimoni saya membagikan buku yang saya tulis berjudul: "Jaksa vs Mafia Aset". 

Saya katakan, sebenarnya dengan membaca buku ini, Bapak dan Ibu sudah langsung tahu kiat dan trik berhasilnya Jaksa Surabaya dalam penyelamatan aset negara. "Silahkan dibaca, gratis," kata saya bercanda.

Buku saya itu memang saya tulis dengan gaya bertutur pengalaman menangani aset. Baik saat saya menjabat Kajari Surabaya maupun Aspidsus Kejati Jatim. 

Tersanjung juga rasanya diundang untuk berbicara "menularkan" sebuah keberhasilan. Saya anggap ini sebuah apresiasi dari keberhasilan Kejaksaan membantu Pemerintah Daerah. 

Singkat cerita, dalam forum itu saya tidak banyak berteori. Cerita saya semua nyata. Jadi setelah memperkenalkan diri, saya langsung nerocos. Bla...bla....

Pertama yang saya ceritakan adalah bagaimana gundahnya Walikota Surabaya Bu Risma ketika puluhan aset Pemkot Surabaya dikuasai pihak swasta. 

Sejak awal menjabat tahun 2010, Walikota Risma sudah berusaha untuk merebut kembali aset-aset itu. Termasuk sudah melapor ke sana kemari. Tapi hasilnya nihil. Bahkan hampir semua gugatan Perdata atau TUN, pihak Pemkot Surabaya kalah.

Bermula saat saya menjabat Kajari Surabaya, pada akhir tahun 2015. Saya didatangi Bu Risma. Ia mengeluh ada 11 Aset Pemkot yang dikuasai swasta. Saat itu juga saya "tantang" Bu Risma. Agar pasrahkan saja ke Kejari Surabaya.

Janji saya, akan mengerahkan semua Jaksa di seluruh bidang. Mulai dari Jaksa Datun, Jaksa Intel dan Jaksa Pidsus. Pokoknya saya akan totalitas bantu pemerintah Daerah. Menggunakan segala kewenangan Kejaksaan.

Hasilnya? Selama menjabat Kajari Surabaya dan Aspidsus Kejati Jatim selama empat tahun ada 21 aset berupa tanah milik Pemkot Surabaya balik. 

Yang menyita perhatian publik adalah berhasilnya Kejati Jatim kembalikan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya. Nilainya yang bikin wow.. Lebih Rp5 triliun.

Apalagi dalam kasus YKP ada yang mengatakan Kejaksaan telah melakukan hal yang mustahil. Ibaratnya, aset yang tidak mungkin balik, berhasil dibalikin.

Di Sumsel, saya sampaikan secara rinci satu persatu aset yang berhasil dikembalikan. Total luas tanah yang diselamatkan adalah 346.278, 25 m2. Atau 34,62 Hektar. 

Kalau dinilai dengan harga NJOP sekitar Rp 5,5 triliun. Bila disesuaikan harga pasar, kata Walikota Surabaya sudah puluhan triliun. 

Ketika saya selesai menceritakan semua, Wakil Gubernur Mawardi Yahya geleng-geleng kepala. "Luar biasa Surabaya. Kalau di Sumsel kayaknya tidak ada yang serumit di Surabaya. Juga tidak ada yang nilainya triliunan seperti di Surabaya," katanya.

Dalam FGD itu saya mendengar Satgas sudah mengidentifikasi aset Pemprov yang hilang. Salah satunya ada tanah 2.000 m2 bekas asrama mahasiswa Sumsel yang dikuasai pihak lain.

Lalu ada pasar di Palembang yang tanahnya juga dikuasai pihak lain. Ada terminal yang belum diserahkan, tanah di Jakabaring yang juga diserobot orang. Dan banyak lagi. 

Akhir kata saya beri motivasi ke Satgas dan kepala OPD. "Pasti Sumsel bisa. Yo ayo...yo ayo. Bila menang kita prestasi. Bila kalah jangan frustasi" kata saya menirukan lagu Meraih Bintang, Asian Games di Palembang tahun lalu he he.[Kang DF]\

jaksaaaa

*Pejabat di Kejaksaan Agung, asli dari Kabupaten Bojonegoro.

 

 

Tag : kejari, kolom



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat