Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Entas Kemiskinan, Pembangunan 856 RTLH Digenjot

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 September 2019 11:00

Entas Kemiskinan, Pembangunan 856 RTLH Digenjot

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Guna mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terus melakukan pembangunan atau rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). RTLH tersebut salah satu solusi dalam mengentaskan masyarakat pra sejahtera Bojonegoro dari kemiskinan.

"Total ada 856 sasaran RTLH yang bakal dibangun yang tersebar di 24 Kecamatan," ungkap Kasi Sarparas Bidang RTLH Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (DPKP) dan Cipta Karya  Bojonegoro, Saifudin

Lanjut dia, total anggaran yang disiapkan ratusan RTLH tersebut sebesar 14.980 milyar. saat ini pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar didesa-deasa di 24 kecamtan itu terus digenjot agar pembagunan tersebut cepat selesai.

"Pembangunan RTLH itu sudah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro sejak 2017 tahun lalu," ucap Saifudin kepada blokBojonegoro.com.

Adapun salah satu persyartan yang mendapat bantuan RTLH itu, diantaranya warga yang rumahnya lantainya masih lantai tanah dan dinding rumah masih beranyaman bambu. Dengan bantuan RTLH tersebut nantinya warga tersebut rumahnya bakal direhab kembali dengan dibangunkannya dinding dari bata setengah badan, lantai tidak beralas tanah lagi, kusen dan jendela.

"Diharapkan dengan pembangunan RTLH itu, nantinya meningkatkan kesejahteraan penghuninya, sehingga kedepan kesehatan serta keselamatan penghuni pasti akan terlindungi sekaligus bisa beraktivitas secara maksimal," pungkas Saifudin sapaan akrabnya. [saf/lis]




Tag : Rtlh, pembangunan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini