Inilah Kuota Penerimaan Calon PNS di Pusat

Reporter: Tim bB

blokBojonegoro.com - Pendaftaran secara dalam jaringan (daring) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka 11 November 2019 mendatang, melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Menurut pengumunan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Remormasi Birokrasi Republik Indonesia NOMOR: /i06~/M.SM.01.00/2019 tentang penerimaan CPNS tahun 2019, kota instansi Pemerintah Pusat mengalokasikan sebanyak 37.425 CPNS.

Dari 20 kementerian, alokasi paling banyak di Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 4.598, kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti) 2.196, Kementerian Kesehatan 2,205, dan Kementerian Perhubungan 1,244 CPNS.

Sedangkan kementerian yang lainnya mulai kuota yang dibuka di bawah 1.000, yakni Kementerian Pertahanan sebanyak 552 hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga 11 CPNS.

Inilah Kuota Penerimaan Calon PNS di Pusat tahun 2019:

1010 (Kode) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 60

1020 Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian 67

1050 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 77

1040 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman 72

2010 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 98

2040 Kementerian Sadan Usaha Milik Negara 25

2050 Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak 25

2060 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 140

2100 Kementerian Pemuda dan Olahraga 11

2120 Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 230

3001 Kementerian Dalam Negeri 370

3002 Kementerian Luar Negeri 138

3003 Kementerian Pertahanan 552

3004 Kementerian Hukum Dan Ham 4,598

3005 Kementerian Keuangan 202

3006 Kementerian Pertanian 520

3008 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 187

3009 Kementerian Perhubungan 1,244

3010 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti) 2,196

3011 Kementerian Kesehatan 2,205