Larangan Berjualan di Lingkungan Sekolah
Dinkes Imbau Jajajan Harus Bersih dan Kualitasnya Terjaga
blokbojonegoro.com | Sunday, 10 November 2019 19:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Komunitas Pedagang Keliling (Kopling) Kabupaten Bojonegoro yang wadul ke DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu, terkait banyaknya sekolah yang melarang pedagang tersebut berjualan di sekitar sekolah.
"Memang Dinkes tidak punya kewenangan terhadap pedagang jajan yang berjualan di lingkungan sekolah," kata Plt Dinkes Bojonegoro, Ahmad Hernowo.
Lanjut dia, kalaupun pedagang tersebut berjualan di lingkungan sekolah hendaknya juga memperhatikan kualitas maupun kehigienisan aneka bahan makanannya, sehingga jajanan yang dijual tersebut jajanan sehat.
"Yang terpenting jajanan yang dijual tersebut harus higienis, memperhatikan kebersihannya serta jaga kualitasnya," cakap Hernowo kepada blokBojonegoro.com.
Saat disinggung terkait apa nantinya pedagang keliling tersebut akan diberi stiker? Hernowo mengungkapkan masih enggan berkomentar, pasalnya kalau untuk diberikan stiker belum berani memastikan masih dibahas lebih lanjut.
"Kalaupun pedagang keliling yang berjualan di lingkungan sekolah harus menjaga kualitas makanan yang dijualnya, serta memperhatikan kebersihan makanan dan harus pula jajanan itu dari bahan yang higienis," tandasnya.[saf/ito]
Tag : Jajan, sekolah, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini