Pemerintah Tetap Pakai Skema Bagi Hasil Gross Split di Sektor Migas
blokbojonegoro.com | Thursday, 14 November 2019 14:00
Reporter: -
blokBojonegoro.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan mempertahankan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan sistem gross split. Meski dia masih membuka masukan dari investor tentang skema bagi hasil di industri ini.
Menurut dia, selama ini sebagian investor memberikan sambutan baik atas penerapan skema bagi hasil migas gross split. Itu karena ada kepastian dalam penetapan besaran bagi hasil migas berdasarkan parameter yang telah ditentukan.
"Sejauh ini gross split sudah nyaman juga karena mereka ada kepastian. Kalau cost recovery dikerjakannya tahun ini tahun depan harus dievaaluasi dulu. Tapi kalau gross split sudah dibagi dari awalnya sudah terprogram," kata Arifin, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Meski tetap mempertahankan penerapan bagi hasil migas yang digagas Arcandra Tahar tersebut, namun pihaknya tetap membuka kesempatan investor memberikan masukan terhadap bagi hasil migas yang diinginkan.
"Kita pada intinya akan mempertahankan GS tapi nggak mengesampingkan atau mengabaikan pesan investor," tutur dia.
Terkait dengan produksi migas, sebelumnya Arifin mengungkapkan, produksi minyak dalam negeri dari sumur yang sudah operasi harus dioptimalkan.
Langkah ini demi menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga bahan baku untuk memproduksi BBM tersedia dari dalam negeri.
Dia melanjutkan, selain mengandalkan produksi minyak dari sumur yang sudah ada, untuk menggenjot produksi minyak dalam negeri juga akan mengoptimalkan pencarian minyak dari sumur baru.
"Sama untuk mempercepat pengusahaan wilayah kerja migas baru," tandasnya.
Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4109351/pemerintah-tetap-pakai-skema-bagi-hasil-gross-split-di-sektor-migas
Tag : esdm, bagi, hasil, migas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini