17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |  
Mon, 20 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 November 2019 11:00

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bersama dengan jajaran aparat keamanan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu'awanah, menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini sasarannya adalah rumah yang diduga dipakai untuk karaoke di Kecamatan Sukosewu. Kegiatan berlangsung, Sabtu (16/11/2019) malam.

Ketika mendatangi lokasi jelang tengah malam, terdapat puluhan laki-laki dan perempuan sebagai pemandu lagu. Mereka langsung diberi pembinaam.

"Bersama dengan kepolisian dan Satpol PP, penertiban akan dilakukan. Tidak hanya di kota, tapi juga hingga pelosok," kata Bupati Anna.

Dikatakan, jika masyarakat melapor mengenai ketidaknyamanan adanya rumah yang dipakai untuk karaoke. Sehingga, desa harus bertanggungjawab agar keamanan dan kenyamanan berlangsung.

“Saya sudah pihak desa melakukan pemetaan dan mendata secara keseluruhan keberadaan rumah/bangunan yang dijadikan tempat usaha khususnya cafe," tegasnya.

Bupati juga meminta aparat menindak tegas. Sebab, jika rumah mau dijadikan tempat hiburan, harus ada izinnya. [ito/mu]

Tag : Sidak, bupati, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat