19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Komplotan Pencuri Antar Provinsi Incar Nasabah Bank di Bojonegoro Berhasil DIbekuk

blokbojonegoro.com | Monday, 18 November 2019 20:00

Komplotan Pencuri Antar Provinsi Incar Nasabah Bank di Bojonegoro Berhasil DIbekuk

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sepakterjang komplotan pencuri dengan pemberatan antar Provinsi dilumpuhkan Satreskrim Polres Bojonegoro. Dua dari empat pencuri berhasil diamankan, setelah menggasak uang Rp 175 juta milik nasabah bank dengan memecah kaca mobil korban.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menceritakan, kejadian pencurian dengan pemberatan pada 5 November 2019, saat korban mengambil uang di bank. Usai mengambil uang Rp 175 juta, korban berhenti untuk makan di warung.

"Saat mengambil uang di bank, rupanya ada salah seorang pelaku yang mengintai di dalam bank," jelasnya.

Pelaku tersebut melihat para nasabah yang mengambil uang dengan nominal banyak. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya siap eksekusi untuk mencuri uang nasabah tersebut. "Saat korban makan itu, kaca mobil pelaku dipecah untuk diambil uangnya yang ditaruh didalam mobil," terangnya.

Berdasarkan laporan korban, tim resmob Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melihat CCTV yang ada di bank dan di jalan Bojonegoro.

"Pelaku ada 4 orang yang diamankan dua, yang lainnya DPO. Seluruh pelaku dari Sumatera beraksi antar Provinsi, sebab selain di Bojonegoro juga beraksi di Banyumas uang Rp 20 juta," ungkapnya.

Pelaku yang diamankan EW dan TR, yang juga residivis. Kedua pelaku sempat dihadiahi peluru dikakinya, sehingga harus menggunakan alat bantu kursi roda saat pres rilis di Polres Bojonegoro, Senin (18/11/2019). "Pelaku terancam pasal 363, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pencuri, bank, nasabah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat