Komplotan Pencuri Antar Provinsi Incar Nasabah Bank di Bojonegoro Berhasil DIbekuk
blokbojonegoro.com | Monday, 18 November 2019 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sepakterjang komplotan pencuri dengan pemberatan antar Provinsi dilumpuhkan Satreskrim Polres Bojonegoro. Dua dari empat pencuri berhasil diamankan, setelah menggasak uang Rp 175 juta milik nasabah bank dengan memecah kaca mobil korban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menceritakan, kejadian pencurian dengan pemberatan pada 5 November 2019, saat korban mengambil uang di bank. Usai mengambil uang Rp 175 juta, korban berhenti untuk makan di warung.
"Saat mengambil uang di bank, rupanya ada salah seorang pelaku yang mengintai di dalam bank," jelasnya.
Pelaku tersebut melihat para nasabah yang mengambil uang dengan nominal banyak. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya siap eksekusi untuk mencuri uang nasabah tersebut. "Saat korban makan itu, kaca mobil pelaku dipecah untuk diambil uangnya yang ditaruh didalam mobil," terangnya.
Berdasarkan laporan korban, tim resmob Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melihat CCTV yang ada di bank dan di jalan Bojonegoro.
"Pelaku ada 4 orang yang diamankan dua, yang lainnya DPO. Seluruh pelaku dari Sumatera beraksi antar Provinsi, sebab selain di Bojonegoro juga beraksi di Banyumas uang Rp 20 juta," ungkapnya.
Pelaku yang diamankan EW dan TR, yang juga residivis. Kedua pelaku sempat dihadiahi peluru dikakinya, sehingga harus menggunakan alat bantu kursi roda saat pres rilis di Polres Bojonegoro, Senin (18/11/2019). "Pelaku terancam pasal 363, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya. [zid/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini