17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |  
Fri, 20 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Ajukan UMK 2020 Sebesar Rp 2.016.720

blokbojonegoro.com | Monday, 18 November 2019 12:00

Pemkab Bojonegoro Ajukan UMK 2020 Sebesar Rp 2.016.720

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melakukan penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020. Hasilnya, UMK Kabupaten Bojonegoro pada tahun tersebut naik dari sebelumnya Rp 1.838.400, menjadi Rp 2.016.780.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto menjelaskan, jumlah tersebut telah disepakati bersama. Yakni antara unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bojonegoro. Angka Rp 2 juta sudah disepakati dan jumlah itulah yang diajukan kepada Pemprov Jawa Timur.

Menurutnya, pembahasan dengan dewan pengupahan itu dilakukan beberapa minggu lalu lalu. Pihaknya bersama sama membahas mengenai UMK 2020. Hasilnya, juga sudah dilaporkan ke Bupati dan mendapatkan persetujuan dan sekarang proses pengajuan kepada pemerintah Provinsi.

"Untuk kejelasan berapa UMK kita tahun depan menunggu kejelasan dari ibu Gubernur terlebih dahulu, tetapi informasinya penetapan UMK oleh ibu Gubernur paling lambat 21 November mendatang," ujarnya.

Dibandingkan pada 2019, UMK tahun depan naik sekitar Rp 158.320. Kenaikan itu berhdasarkan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.M/308/HIL01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, dan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional (pertumbuhan produk domistik).

Selain itu, penetapan Upah Minimum tahun 2020 itu sesuai degan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Berdasarkan Pasal 44 (1) dan ayat (2). Di pasal ini disebutkan, penetapan UMP dan UMK tahun 2020 menggunakan Formula Perhitungan Upah Minimum.

"Di sisi lain juga melihat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bojonegoro," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Sebelum proses pengajuan UMK kepada Bupati, Lanjut Agus Supriyanto, Dewan Pengupahan dan Disperinaker telah melakukan surve di sejumlah titik Bojonegoro, seperti wilayah timur, barat, selatan, dan tengah. Hasilnya, kemudian diambil rata-rata.

"Surve tersebut meliputi semua kebutuhan hidup, mulai dari makanan, tempat tinggal, pakaian, komunikasi, transportasi, dan lainnya," jelasnya.

Dirinya menambahkan, UMK yang terlalu besar tentunya tidak baik untuk investasi di Bojonegoro. Sebaliknya, UMK yang terlalu kecil juga tidak baik untuk kesejahteraan buruh. "Karena itu, UMK harus imbang antara kesejahteraan dan keberhasilan usaha," tutup Agus Supriyanto.[din/ito]


Tag : pemkab, bojonegoro, umk, besar, nilai, disperinaker



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat