13:00 . Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya   |   20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   16:00 . Pertambangan Freeport Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |  
Fri, 25 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 November 2019 17:00

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Naiknya cukai rokok akan membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini.

Kenaikan cukai rokok pada tahun mendatang turut berimbas pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja yang bergerak di industri rokok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto melalui Kepala Bidang Hubungan Industri, Warsono mengungkapkan, keputusan ini bisa berdampak kepada industri rokok di Kota Ledre. Sebab bisa saja permintaan terhadap rokok bisa saja turun, sehingga pembelian tembakau oleh perusahaan ikut terdampak.

"Kalau permintaan terus menurun, kinerja industri rokok dan tembakau jelas akan menyusut. Bila demikian, bukan tidak mungkin perusahaan akan melakukan PHK kepada sejumlah karyawannya demi mengurangi beban biaya di tengah permintaan yang merosot," ujar Warsono.

Kendati demikian, Warsono belum bisa berspekulasi jumlah tenaga kerja yang akan terkena dampak dari kebijakan-kebijakan ini. Akan tetapi ia tetap berharap semoga tidak terjadi PHK kepada karyawan rokok di Kabupaten Bojonegoro.

"Di Bojonegoro sendiri ada 22 perusahaan rokok dengan total ribuan pekerja, semoga saja tidak ada PHK," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Sebagai antisipasi jika tetap ada PHK, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pembekalan pelatihan kepada para pekerja yang nantinya terdampak. Sehingga, nantinya para karyawan yang punya potensi bisa mendapat tempat bekerja baru.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Winarko mengatakan nainya cukai rokok berdampak positif terhadap pendapat negara yang bakal bertambah. Selain itu, juga sebagai pengendalian bagi pengguna untuk mengontrol kesehatan masyarakat.

"Kemungkinan adanya kenaikan ini berdampak kepada harganya dan juga peredaran rokok ilegal semakin bertambah," jelas Winarko.

Oleh karena itu untuk mencegah peredaran rokok ilegal,  bea cukai juga melakukan oprasi penggempuran rokok ilegal. Serta mengenalkan kepada para penjual dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku di bidang cukai.

"Diharapkan, dengan adanya kenaikan cukai rokok ini bisa mencegah peredaran rokok ilegal yang ditawarkan di toko-toko," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]

Tag : phk, rokok, bojonegoro, tarif, bea, cukai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat