16:00 . Lima Napi Lapas Bojonegoro Ikuti Kemah Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan   |   15:00 . BPBD Bojonegoro Fokus Sisir Bawah Jembatan Bandar Kasiman   |   14:00 . Tipu Sesama Guru, Oknum PPPK di Bojonegoro Dipecat   |   13:00 . Diduga Kalah Judi, Pemuda di Bojonegoro Bunuh Diri ke Bengawan Solo   |   12:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Apresiasi 26 Siswa Prestasi di PORSENI Jatim   |   11:00 . 26 Siswa Prestasi di Porseni Jatim Terima Penghargaan dari Kemenag Bojonegoro   |   08:00 . Inilah Veve Zulfikar yang Mengisi NU FEST 2025   |   06:00 . Kiai Toha Rutinan di Sarangan, Ayo Ikut Mengaji   |   21:00 . Veve Zulfikar Siap Ramaikan Malam NU FEST 2025 Bojonegoro   |   17:00 . Meriahnya Kirab Pusaka Ki Andongsari Ledok Bojonegoro   |   12:00 . Potongan 20% Disetujui Driver Ojol Bojonegoro? Suara Lapangan Berkata Lain   |   17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |  
Mon, 21 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 November 2019 17:00

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Naiknya cukai rokok akan membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini.

Kenaikan cukai rokok pada tahun mendatang turut berimbas pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja yang bergerak di industri rokok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto melalui Kepala Bidang Hubungan Industri, Warsono mengungkapkan, keputusan ini bisa berdampak kepada industri rokok di Kota Ledre. Sebab bisa saja permintaan terhadap rokok bisa saja turun, sehingga pembelian tembakau oleh perusahaan ikut terdampak.

"Kalau permintaan terus menurun, kinerja industri rokok dan tembakau jelas akan menyusut. Bila demikian, bukan tidak mungkin perusahaan akan melakukan PHK kepada sejumlah karyawannya demi mengurangi beban biaya di tengah permintaan yang merosot," ujar Warsono.

Kendati demikian, Warsono belum bisa berspekulasi jumlah tenaga kerja yang akan terkena dampak dari kebijakan-kebijakan ini. Akan tetapi ia tetap berharap semoga tidak terjadi PHK kepada karyawan rokok di Kabupaten Bojonegoro.

"Di Bojonegoro sendiri ada 22 perusahaan rokok dengan total ribuan pekerja, semoga saja tidak ada PHK," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Sebagai antisipasi jika tetap ada PHK, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pembekalan pelatihan kepada para pekerja yang nantinya terdampak. Sehingga, nantinya para karyawan yang punya potensi bisa mendapat tempat bekerja baru.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Winarko mengatakan nainya cukai rokok berdampak positif terhadap pendapat negara yang bakal bertambah. Selain itu, juga sebagai pengendalian bagi pengguna untuk mengontrol kesehatan masyarakat.

"Kemungkinan adanya kenaikan ini berdampak kepada harganya dan juga peredaran rokok ilegal semakin bertambah," jelas Winarko.

Oleh karena itu untuk mencegah peredaran rokok ilegal,  bea cukai juga melakukan oprasi penggempuran rokok ilegal. Serta mengenalkan kepada para penjual dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku di bidang cukai.

"Diharapkan, dengan adanya kenaikan cukai rokok ini bisa mencegah peredaran rokok ilegal yang ditawarkan di toko-toko," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]

Tag : phk, rokok, bojonegoro, tarif, bea, cukai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat