16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 November 2019 17:00

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Naiknya cukai rokok akan membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini.

Kenaikan cukai rokok pada tahun mendatang turut berimbas pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja yang bergerak di industri rokok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto melalui Kepala Bidang Hubungan Industri, Warsono mengungkapkan, keputusan ini bisa berdampak kepada industri rokok di Kota Ledre. Sebab bisa saja permintaan terhadap rokok bisa saja turun, sehingga pembelian tembakau oleh perusahaan ikut terdampak.

"Kalau permintaan terus menurun, kinerja industri rokok dan tembakau jelas akan menyusut. Bila demikian, bukan tidak mungkin perusahaan akan melakukan PHK kepada sejumlah karyawannya demi mengurangi beban biaya di tengah permintaan yang merosot," ujar Warsono.

Kendati demikian, Warsono belum bisa berspekulasi jumlah tenaga kerja yang akan terkena dampak dari kebijakan-kebijakan ini. Akan tetapi ia tetap berharap semoga tidak terjadi PHK kepada karyawan rokok di Kabupaten Bojonegoro.

"Di Bojonegoro sendiri ada 22 perusahaan rokok dengan total ribuan pekerja, semoga saja tidak ada PHK," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Sebagai antisipasi jika tetap ada PHK, Disperinaker Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pembekalan pelatihan kepada para pekerja yang nantinya terdampak. Sehingga, nantinya para karyawan yang punya potensi bisa mendapat tempat bekerja baru.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, Winarko mengatakan nainya cukai rokok berdampak positif terhadap pendapat negara yang bakal bertambah. Selain itu, juga sebagai pengendalian bagi pengguna untuk mengontrol kesehatan masyarakat.

"Kemungkinan adanya kenaikan ini berdampak kepada harganya dan juga peredaran rokok ilegal semakin bertambah," jelas Winarko.

Oleh karena itu untuk mencegah peredaran rokok ilegal,  bea cukai juga melakukan oprasi penggempuran rokok ilegal. Serta mengenalkan kepada para penjual dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku di bidang cukai.

"Diharapkan, dengan adanya kenaikan cukai rokok ini bisa mencegah peredaran rokok ilegal yang ditawarkan di toko-toko," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]

Tag : phk, rokok, bojonegoro, tarif, bea, cukai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat