10:00 . Family Gathering, BUMDesMa Kapas Senam Berhadiah Bersama Kelompok SPP dan UEP   |   09:00 . Cak Percil CS Hibur Warga Bojonegoro Bareng Ngaji Gus Miftah   |   07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nikah Dini di Bojonegoro Masih Tinggi, Dispensasi Nikah Diperketat

blokbojonegoro.com | Friday, 06 December 2019 13:00

Nikah Dini di Bojonegoro Masih Tinggi, Dispensasi Nikah Diperketat

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro bakal memperketat permintaan Dispensasi Kawin (Diska) bagi para calon pengatin yang usianya masih dibawah 19 tahun. Hal itu mengacu surat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) No.5 tahun 2019, tentang pedoman mengadili permohonan Dispensasi Kawin.

Peraturan tersebut sebagai petunjuk tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang membolehkan PA memberikan izin kepada anak usia 16 tahun sudah bisa menikah. Diperketatnya Diska itu guna menekan angka pernikahan dini yang masih ada dan terbilang cukup tinggi di Kabupaten Bojonegoro.

"Hingga November calon pengantin yang mengajukan Diska ada 180 perkara," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik.

Diska sendiri di Bojonegoro, kata Solikin, dua bulan terakhir ini bisa dibilang  meningkat, seperti di bulan Oktober 2019 Diska tercatat ada 16 dan bulan November Diska tercatat ada 63.

Dengan aturan baru, jelas Solikin, yakni tentang pembatasan nikah minimal usia 19 tahun, diharapkan berdampak terhadap masyarakat utamanya bisa meminimalisir pernikahan dini, terlebih lagi masih banyak nikah siri.

Guna mengantisipasi semua itu, PA Bojonegoro juga telah menyurati Bupati Bojonegoro untuk menyamakan persepsi masyarakat, dan meminta campur tangan untuk menekan angka pernikahan dibawah umur yang masih saja terjadi di Bojonegoro.

"Intinya aturan tersebut menyatakan PA tidak boleh memberikan izin kawin kepada anak di bawah usia 19 tahun tanpa adanya alasan yang mendesak," jelasnya.

Dispensasi diberikan bagi calon pengantin di bawah usia 19 tahun itu diperbolehkan asal mendapatkan rekomendasi sebagai bukti pendukung. Yakni bilamana calon pengatin belum berusia 19 tahun namun hamil, maka rekom itu harus dari dokter.

"Bilamana calon pengantin belum usia 19 tahun hamil karena diperkosa surat rekom itu harus dari psikolog, dan rekom juga bisa dikeluarkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)," katanya. [saf/mu]

Tag : dispensasi nikah, diska nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat