06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2019 (9)

Kekerasan Psikis dan Pencabulan, Dominasi Kekerasan Perempuan dan Anak

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 January 2020 11:00

Kekerasan Psikis dan Pencabulan, Dominasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2019, tercatat ada puluhan  kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro.

"Total ada 50 kasus kekerasan yang tercatat oleh DP3AKB Bojonegoro selama 2019 lalu," ungkap Kepala DP3AKB Bojonegoro melalui Kasi Perlindungan Perempuan dan anak, Suharto.

Suharto mengatakan, dari total kasus itu yang ditangani yakni kenakalan anak, kasus perebutan hak asuh anak, kekerasan psikis, pemerkosaan, persetubuhan serta pencabulan dan penelantaran anak.

"Kasus yang paling banyak kekerasan psikis ada 12 kasus dan pemerkosaan ada 6 kasus," bebernya.

Masih kata Suharto, untuk kasus perebutan hak asuh anak hanya tercatat sebanyak 4 kasus. Perebutan hak asuh anak itu muncul biasanya, ketika sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga sehingga muncul salah asuh terhadap anak tersebut.

Banyaknya angka kasus yang ditangani oleh  DP3AKB Bojonegoro, diklaim karena saat ini para orang tua atau masyarakat sudah berani melaporkan masalah kekerasan perempuan dan anak tersebut ke pihak terkait, terlebih lagi di DP3AKB, sehingga angka kasus selama  2019 terbilang cukup banyak, dan semua sudah ditangani.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, kasus kekerasan perempuan dan anak itu meliputi kekerasan fisik 2 kasus, kekerasan psikis 12 kasus, penelantaran 3 kasus, pemerkosaan 6 kasus, persetubuhan 5 kasus, pencabulan 6 kasus, kenakalan 6 kasus dan perebutan hak asuh anak ada 4 kasus.

"Sedangkan kasus melarikan anak dibawah umur dan mempekerjakan anak, tercatat tidak ada laporan," terang Suharto.

Guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro meningkat, pihak DP3AKB terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar warga berani melaporkan bila mengetahui perihal kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Selain itu, DP3AKB juga mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) di tiap-tiap kecamatan," pungkasnya. [saf/mu]

Tag : kekerasan, kasus kekerasa, kekerasan perempuan, kekerasan anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat