15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ngopi, Pemuda di Sugihwaras Jadi Korban Pencurian

blokbojonegoro.com | Friday, 17 January 2020 17:00

Ngopi, Pemuda di Sugihwaras Jadi Korban Pencurian

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - M. Alfian, warga Dusun Kedungwati RT.11 / RW.02 Desa Patemon, Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pemuda berusia 20 tahun itu menjadi korban pencurian, saat aksi ngopi di warung milik Poyo yang ada didaerah setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya, Senin (6/1/2020), sekitar pukul 19.30 WIB, sedang ngopi di warung setempat. Tiba-tiba datang pelaku, Agus Eka Jaya (19), warga Desa Buntalan RT. 09 / RW. 02, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

"Pelaku menghampiri korban. Tidak lama bercerita, tiba-tiba saat itu pelaku memukul kepala korban kepala sebanyak 4 kali dan menendangnya sekali," ungkapnya, Jum'at (17/1/2020).

Selain melakukan kekerasan, pelaku juga membentak minta uang Rp100 ribu. Serta pelaku meminta paksa atau merampas HP milik korban. Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Merasa menjadi korban perampasan, korban melapor ke Polsek Sugihwaras.

"Berdasarkan laporan korban, anggota kepolisian melakukan penyelidikan. Dengan mentangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian," terangnya.

Berdasarkan informasi masyarakat atas keberadaan pelaku yang berada di warung kopi Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, petugas Polsek Sugihwaras meluncur ke lokasi pelaku dan menangkapan pelaku Agus Eka Jaya alias Kopral. Dari tangan pelaku ditemukan barang barang bukti HP milik korban.

Setelah dikembangkan, pelaku juga pernah mencuri HP pemilik warung Giras Desa Jatitengah Kecamatan Sugihwaras. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Polres, pencurian, HP



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat