BPKAD Ajukan Pembuatan Ratusan Sertifikat untuk Tanah Asset ke BPN
blokbojonegoro.com | Monday, 10 February 2020 15:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Bidang tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang belum sah memiliki bersertifikat masih ada ratusan bidang. Masih adanya ratusan bidang tanah yang belum bersertifikat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, telah melakukan pengajuan pembuatan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah, BPKAD Bojonegoro, Bustanul Arifin, menuturkan saat ini pihaknya terus mengajukan pembuatan ratusan sertifikat ke BPN Bojonegoro untuk bidang tanah asset milik Pemkab Bojonegoro.
"2019 lalu, BPN Bojonegoro telah merampungkan tanah milik pemkab yang bersertifikat sebanyak 160 bidang tanah," papar Bustanul kepada blokBojonegoro.com.
Lanjut Bustanul saat ini diperkirakan tanah milik Pemkab yang telah bersertifikat sudah ada sekitar 560 bidang tanah, sedangkan untuk pengajuan usulan pembuatan sertifikat 2020 ini ada sebanyak 150 bidang. Pengajuan usulan pembuatan sertifikat itu setiap tahunnya diusulkan ke BPN Bojonegoro.
Adapun untuk mensertifikasi asset tanah tersebut, BPKAD Bojonegoro harus menyiapkan anggaran ratusan juta setiap dimana anggaran itu digunakan untuk biaya keperluan administrasi seperti membeli materai, fotocopy dan biaya lainnya.[saf/ito]
Tag : bpkad, bojonegoro, bpn
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini