11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Fri, 04 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Izin Keluar, Cafe dan Karaoke Ini Siap Buka Kembali

blokbojonegoro.com | Friday, 28 February 2020 14:00

Izin Keluar, Cafe dan Karaoke Ini Siap Buka Kembali

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kurang lebih hampir 5 bulan tutup, 3 tempat hiburan cafe dan karaoke yang berada di jalan Veteran Kota Bojonegoro, Jumat (28/2/2020) ini resmi kembali dibuka, hal itu dikarenakan tempat hiburan itu telah mengantongi izin dari Dinas PTSP Pemkab Bojonegoro, sehingga bisa kembali beroperasi.

"Hari ini ada 3 cafe dan karaoke yang telah dilepas segelnya oleh pihak satpol PP karena sudah melengkapi surat izin," kata Plt. Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang.

Arief mengungkapkan ketiga tempat hiburan itu yakni Adelia, Getz dan Centro, dimana ketiganya telah mengurus dan melengkapi perijinannya, sehingga ketiga cafe dan karaoke diperbolehkan kembali beroperasi mulai hari ini.

"Sudah ada 5 tempat hiburan cafe dan karaoke yang telah melengkapi izin yaitu 3 yang baru dibuka hari ini dan 2 lainnya sudah melengkapi izin mendekati tahun baru yaitu Damai dan Pazia," terang Arief kepada blokBojonegoro.com.

Pelepasan segel dilakukan oleh petugas Satpol PP langsung dan didampingi perwakilan dari Dinas PTSP dan pihak kecamatan setempat, serta disaksikan oleh pemilik tempat hiburan.

"Segel ini dilepas setelah izin karaoke dikeluarkan oleh Dinas PTSP dan pemilik usaha telah memenuhi semua persyaratan yang ada," jelas Arief.

Pemilik Centro, Romy, berterimakasih tempat usahanya bisa beroperasi lagi, padahal tempat usahnaya ini telah dikelolanya sejak 11 tahun yang lalu.

4 bulan tempat usahanya disegel karena belum memenuhi syarat. "Kita akan penuhi semua himbauan dinas terkait, semoga kedepan geliat ekonomi masyarakat semakin baik dan tempat usaha ini bisa semakin ramai lagi," harap Romy. [saf/mu]

Tag : karaoke, tempat hiburan, karaoke bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat