Waspada Corona, Jangan Panik
Wisata dan Tempat Hiburan Tutup
blokbojonegoro.com | Saturday, 21 March 2020 06:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com – Untuk mengantisipasi penyebaran terhadap virus Corona atau COVID-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Diantaranya dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
SE dengan nomor 556/1279/412.221/2020 tertanggal 20 Maret 2020 itu ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola tempat wisata, pengelola tempat hiburan dan karaoke, serta pengelola wisata desa.
Intinya, SE meminta wisata dan tempat hiburan ditutup sementara hingga 31 Maret 2020. Setelah itu akan dievaluasi melihat perkembangan di lapangan.
“Menutup sementara tempat wisata yang dikelola kabupaten, seperti Kayangan Api, Dander Water Park dan Waduk Pacal,” punya SE tersebut.
Selain itu mengimbau kepada pengelola tempat wisata atau hiburan yang tidak dikelola Pemkab untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan menutup sementara tempat hiburan, wisata dan karaoke yang dikelola.
“Menghimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cucu tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer,” jelas surat. [ito/mu]
Tag : Wisata, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini