06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab, Kapolres dan Dandim Instruksikan Pencegahan COVID -19

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 March 2020 08:00

Pemkab, Kapolres dan Dandim Instruksikan Pencegahan COVID -19

 

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Guna antisipasi dan pencegahan dan penyebaran terhadap  epindemi Virus Corona/COVID-19, upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Di antaranya dengan menerbitkan surat edaran (SE) bersama Bupati Bojonegoro, Kapolres serta Dandim terkait.

Pemkab Bojonegoro bersama Polres dan Kodim 0813  telah mengeluarkan instruksi bersama terkait pencegahan, penyebaran virus Corona di Bojonegoro. Ada 5 point instruksi bersama yakni:

1. Meniadakan pengumpulan massa dalam jumlah banyak baik untuk kegiatan keagamaan, hajatan dan kegiatan masyarakat lainnya;
2. Membatasi operasional pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya (warung, toko, cafe) sampai dengan pukul 22.00 WIB sudah tutup serta mengatur mekanisme berbelanja dan antrian sesuai dengan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19;
3. Kegiatan usaha pariwisata milik pemerintah Kabupaten ditutup.
4. Membatasi usaha pariwisata/hiburan yang dikelola oleh swasta untuk dibatasi jam usahanya paling lambat sampai pukul 22.00 WIB.
5. Pengelola usaha dan fasilitas umum harus menjaga kebersihan dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan masker.

Intinya, dalam SE meminta untuk meniadakan terjadinya pengumpulan masa dalam jumlah banyak (baik hajatan dan kegiatan keagamaan), menghimbau kepada pengelola usaha dan fasilitas umum untuk menyediakan tempat cuci tangan, serta membatasi operasional pusat perbelanjaan dan wisata yang dikelola swasta dibatasi jam usaha paling lambat pukul 22.00 WIB, dan menutup kegiatan usaha pariwisata milik Pemkab.

"Terkait adanya SE /instruksi bersama ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro dapat mengerti dan memahami situasi dan kondisi untuk kebaikan bersama. Serta bersama cegah terhadap penyebaran COVID-19," sebagaimana tercantum dalam SE. [liz]

Tag : Corona, surat, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat