07:00 . Menjadikan Ramadhan Sebagai Moment Perubahan oleh Abdillah Azra Ihsani - SMK Attanwir   |   22:00 . Bupati Wahono Komit Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan   |   21:00 . Jelang Mudik Lebaran, Polisi Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki Jalur Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pasar Murah, Upaya Pemkab Bojonegoro Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan   |   19:00 . Komitmen Atasi Banjir dan Sinergi Bangun Pariwisata Kawasan Hutan, Bupati Bojonegoro Bertemu Dirut Perhutani   |   18:00 . Berbagi Berkah Ramadan, Komunitas Grab Bojonegoro Bagikan Takjil   |   18:00 . Temui Menpora, Bupati Wahono dapat Dukungan Bangun Sportainment di Bojonegoro   |   15:00 . Ramadhan dan Idul Fitri, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi   |   14:00 . Tabrakan Mobil vs Motor di Bojonegoro, Pemotor Meninggal di TKP   |   12:00 . Dukung Ketahanan Air Berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro Mulai Bangun Instalasi Pemanen Air Hujan di Berbagai Lokasi   |   07:00 . Keistimewaan dan Keutamaan Puasa oleh Ammar Dzakwan SMKN Ngasem   |   21:00 . Batik hingga Minuman Herbal Karya Napi Lapas Bojonegoro Siap Dipasarkan   |   19:00 . Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!   |   17:00 . Peran 3 Warga Bojonegoro yang Rakit dan Suplai Senjata untuk KKB Papua   |   15:00 . Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jalan Bojonegoro Resahkan Warga   |  
Fri, 14 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Cegah Corona, Warga yang Nongkrong akan Dibubarkan Paksa

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 March 2020 20:00

Cegah Corona,  Warga yang Nongkrong akan Dibubarkan Paksa

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti peningkatan grafik Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah akan melakukan upaya preventif. Salah satunya yakni langkah pembatasan kerumunan orang guna pencegahan dan penyebaran virus Corona/COVID-19.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam  surat edaran (SE), Nomor 360/983/412 208 2020. Isinya diumumkan bahwa mulai tanggal (25/03/2020) pihaknya berupaya melakukan tindakan preventif terhadap pencegahan dan penyebaran virus Corona/COVID-19. Di antaranya langkahnya dengan melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap masyarakat yang nongkrong di warung, kafe, tempat-tempat hiburan/tempat berkumpulnya kerumunan orang yang lebih dari 4 orang (tidak harus menunggu tutup).

Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah menambahkan SE ini merupakan salah satu upaya preventif terhadap pencegahan/memutus mata rantai COVID-19 dengan tindakan social distancing/jaga jarak sosial, mengingat situasi wabah ini dalam kategori pandemi.

"Diharapkan warga Masyarakat Bojonegoro ini, menyadari terkait situasi dan kondisi COVID-19 yang masuk dalam kategori pandemi. Untuk kesadarannya demi kebaikan bersama," jelasnya.

Sementara itu, di dalam SE, bagi yang tidak mematuhi/mengindahkan peringatan ini akan dilakukan tindakan. Yakni sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. [liz/lis]

Tag : Bupati, pandemi, corona



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat