06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020

blokbojonegoro.com | Friday, 27 March 2020 18:00

KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bojonegoro, nomor 2 tahun 2020, tanggal 15 maret 2020 terkait kejadian luar biasa (KLB) non alam Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui surat edaran (SE) nomor 3381 695/412.201/2020.

SE dikeluarkan dalam rangka tindakan preventif terhadap penyebaran Virus Corona/COVID-19 untuk diteruskan kepada Kepala TK, KB, SPS serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta. Di dalamnya menginstruksikan beberapa point. 

Di antaranya terkait, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah hingga 5 April 2020. Guru wajib memberikan tugas kepada siswanya untuk kegiatan belajar di rumah dalam bentuk lembar tugas, baik melalui on line maupun offline. Kemudian untuk kegiatan ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut. 

"Di dalam SE telah dijelaskan terkait perpanjangan masa kegiatan belajar dirumah hingga 05 April 2020, serta tugas tugas dilaksanakan dalam bentuk lembar on line maupun offline. Sementara itu, untuk kegiatan Ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan tanggal 30 Maret hingga 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut," ungkapnya dalam SE. 

Sementara itu, dalam SE juga diberitahukan kepada Kepala Sekolah baik jenjang TK hingga SMP, dimohon untuk mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar senantiasa memantau keberadaan anak supaya tetap berada di dalam rumah, karena anak Sekolah bukan libur akan tetapi belajar di rumah. [liz/lis]

Tag : Imbauan, pendidikan, kbm, tk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat