07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |   18:00 . Survei KPK, PU SDA Bojonegoro Rangking 1 Rawan Korupsi   |   16:00 . Mengulas Naratama, Wajah Baru Pelayanan Publik di Kecamatan Kasiman   |   15:00 . Perawatan Rutin IPA Banjarsari, Layanan Air Sebagian Kecamatan Bojonegoro dan Banjarsari Sementara Off   |   13:00 . Kunjungi Kantor Kemenag Bojonegoro, Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan ASN   |   21:00 . Faktor Ekonomi Memicu Turunnya Angka Pernikahan di Bojonegoro   |   18:00 . Total 47 Lembaga SMK-SMA Ikuti LKS Dikmen Kabupaten Bojonegoro   |   15:00 . Selama 10 Hari, Cuaca Ekstrem di Bojonegoro Sebabkan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak   |   14:00 . Tak Dihiraukan, Satpol-PP Bojonegoro Layangkan SP2 ke Toko Modern Bodong   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Sudah Bayar 100 Persen Megaproyek Penahan Tebing Rp39,6 Miliar   |  
Sat, 15 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020

blokbojonegoro.com | Friday, 27 March 2020 18:00

KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bojonegoro, nomor 2 tahun 2020, tanggal 15 maret 2020 terkait kejadian luar biasa (KLB) non alam Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui surat edaran (SE) nomor 3381 695/412.201/2020.

SE dikeluarkan dalam rangka tindakan preventif terhadap penyebaran Virus Corona/COVID-19 untuk diteruskan kepada Kepala TK, KB, SPS serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta. Di dalamnya menginstruksikan beberapa point. 

Di antaranya terkait, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah hingga 5 April 2020. Guru wajib memberikan tugas kepada siswanya untuk kegiatan belajar di rumah dalam bentuk lembar tugas, baik melalui on line maupun offline. Kemudian untuk kegiatan ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut. 

"Di dalam SE telah dijelaskan terkait perpanjangan masa kegiatan belajar dirumah hingga 05 April 2020, serta tugas tugas dilaksanakan dalam bentuk lembar on line maupun offline. Sementara itu, untuk kegiatan Ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan tanggal 30 Maret hingga 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut," ungkapnya dalam SE. 

Sementara itu, dalam SE juga diberitahukan kepada Kepala Sekolah baik jenjang TK hingga SMP, dimohon untuk mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar senantiasa memantau keberadaan anak supaya tetap berada di dalam rumah, karena anak Sekolah bukan libur akan tetapi belajar di rumah. [liz/lis]

Tag : Imbauan, pendidikan, kbm, tk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat