Waspada Corona, Jangan Panik
KBM TK-SMP di Rumah Diperpanjang Hingga 5 April 2020
blokbojonegoro.com | Friday, 27 March 2020 18:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti instruksi Bupati Bojonegoro, nomor 2 tahun 2020, tanggal 15 maret 2020 terkait kejadian luar biasa (KLB) non alam Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro melalui surat edaran (SE) nomor 3381 695/412.201/2020.
SE dikeluarkan dalam rangka tindakan preventif terhadap penyebaran Virus Corona/COVID-19 untuk diteruskan kepada Kepala TK, KB, SPS serta Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta. Di dalamnya menginstruksikan beberapa point.
Di antaranya terkait, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah hingga 5 April 2020. Guru wajib memberikan tugas kepada siswanya untuk kegiatan belajar di rumah dalam bentuk lembar tugas, baik melalui on line maupun offline. Kemudian untuk kegiatan ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut.
"Di dalam SE telah dijelaskan terkait perpanjangan masa kegiatan belajar dirumah hingga 05 April 2020, serta tugas tugas dilaksanakan dalam bentuk lembar on line maupun offline. Sementara itu, untuk kegiatan Ujian sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan tanggal 30 Maret hingga 04 April 2020 ditunda atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut," ungkapnya dalam SE.
Sementara itu, dalam SE juga diberitahukan kepada Kepala Sekolah baik jenjang TK hingga SMP, dimohon untuk mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar senantiasa memantau keberadaan anak supaya tetap berada di dalam rumah, karena anak Sekolah bukan libur akan tetapi belajar di rumah. [liz/lis]
Tag : Imbauan, pendidikan, kbm, tk
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini