18:00 . Woww...!!! 2025 Target Cukai Tembakau Pabrik di Wilayah Bojonegoro Capai Rp3,4 Triliun   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Kucurkan Bansos Rp34,1 Miliar untuk Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau   |   16:00 . Dukung Asta Cita, Tugaskan 98 Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Rakyat   |   15:00 . Akun Medsos Kerap Comot Berita, Organisasi Pers Bojonegoro Kecam Pidanakan   |   14:00 . Kembangkan Produk Unggul Sugihwaras, Mahasiswa KKN INTAN Latih Inovasi Kain Perca   |   13:00 . Santri Digital: Mengaji di Era Swipe dan Scroll   |   12:00 . KPK Gelar Survei, Inspektorat Bojonegoro Imbau Warga Aktif Ikut Serta   |   11:00 . Gotong Royong Tanam Pohon di Waduk Tlogoagung   |   10:00 . Mahasiswa KKN INTAN di Tlogoagung, Hijaukan Waduk   |   09:00 . Menghabiskan Malam dari Ketinggian   |   08:00 . Cuci Tangan, Mandi, dan Perawatan: Pilar Kebersihan Diri yang Tak Boleh Dilupakan   |   07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |  
Thu, 21 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Kurangi Kerumunan, Persidangan Lewat Video Conference

blokbojonegoro.com | Friday, 27 March 2020 09:00

Kurangi Kerumunan, Persidangan Lewat Video Conference

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid 19 yang tengah marak di berbagai daerah, jajaran instansi yang tergabung dalam ICJS (Integrated Criminal Justice System) wilayah Kabupaten Bojonegoro, yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas mencoba menyikapi jalannya persidangan secara progresif dengan persidangan sistem video conference.

"Hari ini Jumat (27/3/2020) telah melakukan uji coba piranti pendukung dengan melakukan komunikasi antara Waka PN, Kajari dan Kalapas," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Isdaryanto.

Isdariyanto menjelaskan, dasar dari pelaksanaan video conference ini adalah adanya penetapan pemerintah mengenai wabah pandemi Corona, kemudian SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung no.1 tahun 2020), dan juga Keputusan Bersama ICJS Bojonegoro.

Selanjutnya, nanti setiap perkara yang disidangkan melalui video conference juga akan dikeluarkan penetapan hakim mengenai tata cara persidangan melalui video conference.

"Ini terobosan baru PN Bojonegoro dalam melaksanakan persidangan sekaligus untuk mengurangi kerumunan banyak orang," terangnya.

Dari pantauan sementara di lokasi, alat-alat dan piranti pendukung seperti aplikasi, jaringan internet, layar monitor dan sound system sudah dipersiapkan dan sudah siap digunakan untuk komunikasi.

Launching perdana pilot project untuk pelaksanaan video conference dijadwalkan mulai hari Senin (30/3/2020). Adanya terobosan baru tersebut dirharapkan di setiap persidangan bisa berjalan dengan lancar.

"Semoga terobosan baru ini nantinya tidak ada kendala," pungkas Isdariyanto kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : sidang, vidio conference



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat