23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Antisipasi COVID-19, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kontrol Sosial

blokbojonegoro.com | Sunday, 12 April 2020 22:00

Antisipasi COVID-19, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kontrol Sosial

 Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Masyarakat Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk meningkatkan kontrol sosial. Hal itu dilakukan sebaga upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Migas.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah memina setiap desa/kelurahan harus mempersiapkan tempat/shelter untuk ruang isolasi mandiri minimal 14 hari bagi warganya yang baru datang dari luar Kabupaten Bojonegoro.

[Baca juga: Inilah Kewajiban Pekerja Luar Kota yang ke Bojonegoro ]

"Bagi warga yang datang dari zona merah, baik untuk bekerja maupun bermukim juga diwajibkan melakukan isolasi di shelter yang telah disediakan Desa maupun Kelurahan," tegas bupati.

Begitu pula bagi warga yang kedapatan datang dari zona merah, baik itu bekerja maupun bermukim diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari di shelter yang telah disediakan baik Desa/Kelurahan.

Terkait hal tersebut, apabila ada tamu maupun keluarga dari luar kota datang di Desa/Kelurahan dan berada di rumah yang dituju. Maka wajib melaporkan kedatangan keluarganya tersebut kepada petugas/gugus tugas desa. "Selanjutnya untuk dilaksanakan isolasi mandiri di shelter yang telah disediakan Desa/Kelurahan selama 14 hari," imbuh bupati. [liz/ito]

Tag : corona, virus, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat