13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PC IPNU Bojonegoro Sikapi Soal Omnibus Law

blokbojonegoro.com | Friday, 15 May 2020 10:00

PC IPNU Bojonegoro Sikapi Soal Omnibus Law

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun kondisi pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Kabupaten Bojonegoro tetap belajar terhadap kondisi sosial. Melalui diskusi Kamisan yang berlangsung Daring #1, Student Crisis Center (SCC) PC IPNU Kabupaten Bojonegoro mengkaji soal Omnibus Law.

Diskusi virtual sengaja mengusung tema 'Pelajar Bicara Omnibus Law', dilakukan Kamis (14/5/2020) malam, bersama Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Pusat (PP) IPNU Hasan Malawi. Menurut Rekan Hasan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja ini dinilai syarat dengan kepentingan oligarki.

"Negara hari ini bukan lagi menjadi entitas untuk kepentingan rakyatnya," tegasnya saat berdiskusi Daring bersama kader IPNU di Kota Ledre.

Menurutnya, di dalam RUU tersebut setidaknya berisi 15 BAB dan 174 Pasal yang menyasar 11 klaster. Namun tujuannya untuk memangkas regulasi yang tumpah tindih terkait dengan kemudahan investasi. Tetapi sebenarnya hanya mau menghapus pasal-pasal yang mengganjal oligarki tadi untuk memperluas bisnisnya.

"Ini sudah mengingkari Nawacita dan kemanusiaan. NU sebagai organisasi besar, sudah seharusnya mendorong untuk membatalkan Omnibus," ungkap Gus Hasan.

Sementara itu Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang (PC) IPNU Bojonegoro, Imron Nasir Salasa menuturkan, RUU Cipta Kerja juga menyangkut soal pendidikan, padahal semestinya pendidikan harus dilepaskan dari urusan ekonomi, terutama di Perguruan Tinggi.

"Justru di dalamnya melegalkan orang asing mendirikan pendidikan di Indonesia dan tidak harus ada pelajaran Bahasa Indonesia. Maka kita kembali pada politik etis seperti zaman kolonial Belanda," tutur Imron usai diskusi.

Dalam diskusi daring berlangsung dinamis. Dilihat dari pandangan Maqasid Syariah juga sudah tidak sesuai, terutama tentang hidzul mal (perlindungan harta). "Lalu bagaimana dengan lahan petani dihabisin (buat investor), apakah kita masih mau toleransi ?," cetus Hafidz, salah satu peserta diskusi.

Maka dari itu, Gus Hasan sebagai pengurus PP IPNU sangat berharap bahwa Pelajar NU harus menentukan keberpihakannya mengenai Omnibus Law. "Karena sampai hari ini kita hanya bicara soal isu radikalisme dan toleransi yang masih ngambang," pungkas Gus Hasan. [zid/mu]

Tag : IPNU, ippnu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat