20:00 . Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram, ‘Enthung Jati’ di Hutan Bojonegoro Diburu Warga   |   18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   17:00 . Kisah Nasabah KUR BRI, Tekuni Usaha Jasa Potong Rambut Madura Masih Tetap Eksis   |   15:00 . QRIS BRI Bantu Ibu Rumah Tangga Penuhi Kebutuhan Harian   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |  
Tue, 26 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PC IPNU Bojonegoro Sikapi Soal Omnibus Law

blokbojonegoro.com | Friday, 15 May 2020 10:00

PC IPNU Bojonegoro Sikapi Soal Omnibus Law

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun kondisi pandemi Covid-19 masih belum berakhir, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Kabupaten Bojonegoro tetap belajar terhadap kondisi sosial. Melalui diskusi Kamisan yang berlangsung Daring #1, Student Crisis Center (SCC) PC IPNU Kabupaten Bojonegoro mengkaji soal Omnibus Law.

Diskusi virtual sengaja mengusung tema 'Pelajar Bicara Omnibus Law', dilakukan Kamis (14/5/2020) malam, bersama Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Pusat (PP) IPNU Hasan Malawi. Menurut Rekan Hasan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja ini dinilai syarat dengan kepentingan oligarki.

"Negara hari ini bukan lagi menjadi entitas untuk kepentingan rakyatnya," tegasnya saat berdiskusi Daring bersama kader IPNU di Kota Ledre.

Menurutnya, di dalam RUU tersebut setidaknya berisi 15 BAB dan 174 Pasal yang menyasar 11 klaster. Namun tujuannya untuk memangkas regulasi yang tumpah tindih terkait dengan kemudahan investasi. Tetapi sebenarnya hanya mau menghapus pasal-pasal yang mengganjal oligarki tadi untuk memperluas bisnisnya.

"Ini sudah mengingkari Nawacita dan kemanusiaan. NU sebagai organisasi besar, sudah seharusnya mendorong untuk membatalkan Omnibus," ungkap Gus Hasan.

Sementara itu Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang (PC) IPNU Bojonegoro, Imron Nasir Salasa menuturkan, RUU Cipta Kerja juga menyangkut soal pendidikan, padahal semestinya pendidikan harus dilepaskan dari urusan ekonomi, terutama di Perguruan Tinggi.

"Justru di dalamnya melegalkan orang asing mendirikan pendidikan di Indonesia dan tidak harus ada pelajaran Bahasa Indonesia. Maka kita kembali pada politik etis seperti zaman kolonial Belanda," tutur Imron usai diskusi.

Dalam diskusi daring berlangsung dinamis. Dilihat dari pandangan Maqasid Syariah juga sudah tidak sesuai, terutama tentang hidzul mal (perlindungan harta). "Lalu bagaimana dengan lahan petani dihabisin (buat investor), apakah kita masih mau toleransi ?," cetus Hafidz, salah satu peserta diskusi.

Maka dari itu, Gus Hasan sebagai pengurus PP IPNU sangat berharap bahwa Pelajar NU harus menentukan keberpihakannya mengenai Omnibus Law. "Karena sampai hari ini kita hanya bicara soal isu radikalisme dan toleransi yang masih ngambang," pungkas Gus Hasan. [zid/mu]

Tag : IPNU, ippnu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat