06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

Tak Anggarankan Penanganan Covid-19, Desa Bakal Mendapat Sanksi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 May 2020 17:00

Tak Anggarankan Penanganan Covid-19, Desa Bakal Mendapat Sanksi Foto: .net

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Penggunaan Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak penyebaran virus Corona merupakan perintah dari pemerintah pusat.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dinas telah memerintahkan kepala desa untuk mengalokasikan sebagian DD untuk meminimalkan dampak penyebaran Corona. Caranya dengan memberikan BLT bagi warga yang masuk kategori.

Rencananya, besok DPMD akan mengajukan untuk rencana pengajuan DD tahap kedua kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Machmuddin menjelaskan, jika ada desa yang tidak memasukkan anggaran untuk BLT pada pencairan tahap ke dua ini maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada desa tersebut.

“Tadi kita suda upload di Omspan, besok hard copy nya kita kirim ke KPPN dan untuk desa wajib menganggarkan Dana Desa untuk BLT, jika tidak menganggarkan bakal mendapat sanksi yang diperhitungkan pada pencairan DD tahap ke tiga,” lanjut Machmuddin kepada blokBojonegoro.com.

Desa juga diminta Tidak Asal Membagi BLT, Machmuddin berpesan agar pemerintah desa tidak asal membagi bagikan BLT yang dianggarkan dari DD. Mereka harus memperhatikan syarat dan aturan dari pemerintah.

Salah satu syarat utamanya yakni penerima BLT ini bukan merupakan warga yang sudah masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Juga Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah dicover oleh pemerintah pusat.

“Syaratnya harus dipahami, jangan sampai sembarangan membagi bagikan BLT nya dan Desa juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait jenis-jenis bantuan terkait Covid-19,” ungkap Machmuddin.[din/ito]

Tag : waspada, corona, bojonegoro, dpmd, blt, dd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat