06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Corona, Jangan Panik

1.344 Masjid di Bojonegoro Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Monday, 01 June 2020 12:00

1.344 Masjid di Bojonegoro Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kebijakan Menteri Agama mengizinkan rumah ibadah bisa kembali digunakan untuk kegiatan keagamaan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, pengurus atau pengelola harus harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19, hal itu dengan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bojonegoro, Hanafi mengatakan tidak mempermasalahkan adanya ketentuan atau syarat itu, pasalnya, selama ini di Kabupaten Bojonegoro, pengelola masjid telah menjalankan syarat kesehatan protokol Covid-19.

"Kami mendukung apa yang diimbau oleh Menteri Agama itu," kata Hanafi kepada blokBojonegoro.com.

Masih Kata Hanafi, terkait surat izin bebas Covid-19 dari tim gugus tugas, pihaknya akan segera mengkoordinasikan hal itu ke pengurus atau pengelola masjid. Berdasarkan data bahwa masjid di Kabupaten Bojonegoro ini sebanyak 1.344 masjid.

Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri mengatakan, pihak juga mendukung apa yang menjadi langkah baik pemerintah pusat guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah ibadah. Meski begitu, rumah ibadah yakni masjid sudah menerapkan protokol Covid-19 kepada para jamah sejak pandemi corona mulai merebak.

"Di antaranya, jamaah memakai masker, jaga jarak serta menerapkan satu pintu masuk bagi para jamaah saat berada di masjid," tambahnya.

Oleh karenanya, jelang persiapan masa new normal itu, pengurus rumah ibadah juga harus tetap berkomitmen untuk terus menerapkan protokol Covid-19 ini secara ketat, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bojonegoro tidak semakin meluas.[saf/ito]

 

Tag : Masjid, protokol, kesehatan, dmi, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat