Pasca Lebaran, Pemohon SIM Membludak
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 June 2020 11:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Masyarakat Bojonegoro yang ingin membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) baik motor maupun mobil membludak di Satlantas Polres Bojonegoro. Mereka ada yang datang sejak pukul 06.00 WIB agar bisa masuk dalam kuota pemohon pada hari yang diinginkan.
Tampak di halaman Satlantas Polres Bojonegoro, di kursi ruang tunggu yang juga diterapkan phsyicall distancing warga antre.
Seperti halnya Yunita, warga asal Kecamatan Kepohbaru ini mengatakan, ia berangkat pukul 06.00 WIB untuk bisa antre mendapatkan giliran perpanjang SIM C.
"Berangkat pukul 06.00 WIB saja sudah antre membludak, terlebih di bagian surat kesehatan. Selesai dari situ antre lagi untuk pengurusan perpanjangan SIM," ujar Yunita.
Senada dengan yang diungkapkan Suprapto warga asal Kecamatan Gondang, dirinya datang sejak pagi untuk melakukan permohonan SIM baru.
Meski ia sudah berangkat sejak pagi buta pun untuk bagian persyaratan awal pengurusan SIM, yakni berupa surat kesehatan SIM dari dokter hingga pendaftaran permohonan SIM baru juga cukup ramai.
"Kebetulan rumah saya cukup jauh dari Kota, jadi memang harus berangkat pagi supaya dapat giliran. Terlebih ini permohonan SIM baru," ungkap Suprapto. [liz/mu]
Begini syarat awal kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
1. Surat Kesehatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari dokter yang telah ditunjuk Polri. Sebelah rumah makan rocket chicken alun-alun Bojonegoro, Rumah sakit bhayangkara
2. Untuk pemohon SIM baru sehari 120 pendaftaran
3. Kepengurusan dilayani hingga pukul 12.00 WIB.
Tag : Sim, Satlantas, pemohon SIM
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini